Kades Labuan Kananga Tunaikan Keinginan Warga, Anggaran DD Tahap I dan II Untuk Pemberdayaan
Kades Labuan Kananga, Syahbudin.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Lewat Dana Desa (DD) sebesar 40 persen tahap ke II, Pemerintah Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora tunaikan kebutuhan warga di Desa setempat.
Melalui DD tahun 2021 itu, pemdes membelanjakan sejumlah kebutuhan warga yakni, Pengadaan mesin potong romput, mesin semprot, mesin penggiling padi, mesin katinting, mesin sanyo, mesin jenzet, alkom dan jaring ngilo.
Kepala Desa labuan Kananga Syahhudin mengatakan, anggaran pembelanjaan beberapa jenis mesin tersebut bersumber dari DD tahun 2021. Anggaran itu dicairkan oleh pemdes pada termin tahap II.
Sejumlah Mesin Pengadaan Pemdes Labuan Kananga yang dianggarkan melalui DD tahun 2021.METEROmini/Dok |
"Pembagian bantuan pemberdayaan berupa, Mesin babat 30 unit semprot 11 unit mesin penggiling padi 1 unit mesin penggiling jagung 1 unit mesin ketinting 4 unit mesin semprot sanyo 3 unit mesin jenzet 4 unit mesin Alkom 2 unit dan jaring Nilon 2 inc 8 pis. Untuk anggarannya sebesar Rp125 juta yang dialokasi melalui DD tahun 2021 termin ke II," jelasnya Senin (4/10/2021).
Syahbudin mengakui, anggaran 40 persen tidak hanya digunakan untuk pengadaan kebutuhan yang berprofesi sebagai petani dan nelayan, namun anggaran itu juga, pemdes alokasikan untuk pengadaan bibit kambing, pengadaan bibit bebek dan pengadaan meteran gratis untuk warga.
"Pengadaan kambing 40 ekor 40 juta dan pengadaan pembibitan bebek sebanyak 100 eko, anggarannya sebesar Rp5 juta dan pengadaan meteran listrik 900 kwh sebanyak 67 unit, satu unit dianggarkan sebesar Rp1.600.000," akunya.
Sementara untuk anggaran DD tahap pertama, Syahbudine mengakui, anggaran sebesar 40 persen itu digunakan untuk Isbah Nikah puluhan pasangan yang ada di desa setempat.
"DD 40 persen tahap pertama saat itu pemdes untuk melaksanakan kegiatan isbah nikah untuk 89 pasangan," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan isbah nikah di kantor Desa saat itu dihadiri oleh pihak pengadilan agama dan Dukcapil kabupaten bima.
"5 hakim dan 5 panitra dari pengadilan Agama, Kepala Depag, serta dari Dukcapil kabupaten Bima. sidang dilaksanakan di Kantor Desa labuan Kananga yang diikuti oleh 89 pasangan yang belum memiliki buku nikah," terangnya
Ia berharap, dengan sejumlah bantuan disalurkan tersebut, warga penerima manfaat dapat menjaga dan menjaganya dengan baik.
"Semoga bantuan dibagikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Labuan Kananga," harapnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.