BAP Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SDN 55 Rampung, Pekan Depan Sanksi Diputuskan

Ilustrasi Perselingkuhan (Google)

KOTA BIMA- BKPSDM telah menyelesaikan berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan perselingkuhan oknum guru SDN 55 Kota Bima antara NA dan PR, Pekan depan pun akan diputuskan sanksi untuk kedua oknum tersebut

Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid menyampaikan, mulai Selasa sampai Jumat pekan ini pihaknya telah memeriksa dan mengambil keterangan dari para terlapor. Kemudian terlapor NA dan PR serta dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan terkait hal itu

“BAP sudah rampung, berbagai pihak sudah kita panggil,” katanya, Jumat (1/10/21).

H Abdul Hafid mengaku, karena BAP rampung, maka pekan depan akan dirapatkan kembali bersama tim pemeriksa untuk pengambilan keputusan terkait kasus tersebut.

“Selanjutnya akan ditentukan keputusan apa yang akan diambil,” Ungkapnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 3342987531052184406

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item