Kapolres Bima Minta Maaf Terkait Pengendara yang Dianiaya Oknum Polisi
Kapolres Bima saat Konferensi Pers di Mako Polres Bima |
KABUPATEN BIMA - Terkait Video penganiayaan pengendara yang diketahui warga Desa Tenga Kecamatan Woha saat razia kemarin yang dilakukan oleh oknum polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 kini ditindaklanjuti Kapolres Bima,Selasa (28/9/21)
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko menyampaikan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan operasi patuh di jalan Kalaki Desa Panda. Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, diketahui tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
“Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Selasa (28/9/21).
Karena kejadian itu kata Kapolres, selaku pimpinan di Polres Bima malam itu juga langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa Provost dan ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang kedisiplinan anggota
Baca juga: Video Oknum Polisi Aniaya Pengendara Motor Viral di Media Sosial
Kemudian, selain menahan oknum anggota, Kapolres juga mendatangi rumah pengendara di Desa Tenga, untuk meminta maaf secara langsung ke orang tuanya
“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” Ungkapnya.
Lanjutnya, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap menaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Masyarakat juga tidak diperbolehkan menggunakan knalpot racing, semua demi keamanan dan kenyamanan semua
Terutama kepada orang tua, diharapkan memberikan pemahaman pada anak-anaknya, agar patuhi semua aturan lalu lintas. Kapolres juga berjanji akan membimbing dan membina semua anggota, agar hal seperti itu tidak terjadi lagi dikemudian hari.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.