Ahyar Anwar: Pemerintah Kota Keliru, Klaim Tanah di Blok 70 Amahami



Beberapa SatPoPP Kota Bima beserta Dinas Terkait saat Melakukan Eksekusi Lahan di Blok 70  Amahami Kota Bima

KOTA BIMA - Ahyar Anwar tuding Pemerintah Kota Bima keliru karena telah melakukan eksekusi lahan di blok 70 tugu pancasila di Amahami, Rabu, (22/9/21).

Ahyar Anwar yang mengaku bahwa polemik tanah blok 70 sekitar tugu pancasila dengan pemerintah Kota Bima bukan pada masa pemerintahan Lutfi saja tapi sudah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya.

"Yang jelas tanah itu tidak pernah jauh dari kami, karena tanah itu tanah warisan dari St Maemunah ibu saya, dan mulai digarap tahun 1976 hingga sekarang," Ungkap Ahyar

Kemudian Ahyar menambahkan, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan perpindahan hak, Dan SPPT masih atas nama ahyar atau dirinya. 

"Setelah meninggal ibu maka tanah itu milik saya bersama 5 saudara yang didalamnya termasuk Ahyar Anwar atau saya,"Jelas Ahyar

Dia melanjutkan, Pada saat itu pernah diklaim oleh pemerintah Kota Bima saat pemerintahan H Qurais dan melaporkan dirinya ke Pihak Polres Bima Kota yang diwakili Kabag Hukum pada saat itu,

"Akhirnya di proses oleh polisi pada tahun 2014 yang mengatakan pemerintah Kota pada saat itu tidak punya hak Atas lahan tersebut karena tidak cukup bukti atas hak kepemilikan," Ungkapnya

Kemudian Ahyar juga menjelaskan dasar Hukum Pemkot mengklaim tanah itu sebagai milik Pemkot Bima, atas dasar foto copy SK tukar guling Antara pemerintah Kabupaten Bima, tapi SK itu tidak jalan, karena tukar guling saat itu tidak sesuai dengan luas tanahnya, karena tanahnya 1 hektar mau diganti dengan sekitar 75 are

"Bunyi SK itulah yang kami tidak terima, kalau tanah kami 1 hektar harusnya di ganti juga dengan 1 hektar dong, kemudian kalau dibandingkan dengan nilai jual tanah kami tentu nilai tanah kami lebih tinggi, itu salah satu penyebab tidak terjadinya tukar guling pada saat itu," Ungkapnya

Ia mengakui bahwa pada saat itu, pendapat dari pihak Ombusman NTB pun yang menyatakan bahwa itu pendapat sepihak pemerintah saja, karena tidak ada berita acara kedua belah pihak, Jadi tukar guling itu tidak berjalan sampai hari ini, karena tidak ada peralihan hak dan tidak ada secara resmi pengalihan tanah itu kepada siapapun dan sebenarnya persoalan tanah tersebut sudah selesai dari dulu waktu keluar SP2HP dari kepolisian

"Kalaupun milik orang lain, mari kita uji di pengadilan, karena mereka tidak memiliki alat bukti yang cukup jika mereka bawa persolan ini ke perdata," bebernya

Walaupun pemkot Bima pada tahun 2017 ada rekomendasi komnasham untuk di bawa ke pengadilan, namun ahyar mengaku sampai detik ini tidak ada kabarnya

"Namun yang ada, malah eksekusi yang dilakukan oleh pemkot Bima pada kepemimpinan H Muh Lutfi yang saya nilai sangat keliru,"Tegasnya.

Kembali Ahyar menegaskan beberapa poin yang perlu diketahui, pertama tidak pernah mengalihkan tanah ini kepada siapapun dan kemudian, kenapa pemkot menimbun tanah disekitar tanahnya, karena tanah disebelah tanahnya dibeli Pemerintah Kota dengan anggaran APBD saat itu, dan bukan hibah atau pemberian siapapun, dan disatu sisinya tanah itu milik anwar usman ketua MK sebelah barat punyanya, Terus punya H Muhtar mantan Walikota Jakarta Selatan sebelah barat punyanya dan dibayar juga dengan dana APBD,Terus punyanya angko moe bapak dari dokter cipto dibayar dengan dana APBD dan punya andi tanone jaya juga dibayar dengan dana APBD saat itu

"Silakan cek APBD waktu jaman Nur Latif dan H.Umar H Husein itu sebagai pembuktian untuk kebenarannya," Katanya

Dalam pemerintahan H M Lutfi diakuinya sudah ada 2 kali peringatan untuk mengosongkan tanah tersebut, namun

pihaknya menjawab tidak pernah mengalihkan hak atas kepemilikan tanah ini kepada siapapun

"Inti atau poinnya, surat peralihan dari kami ke pemerintah yang tidak ada dan tak bisa dibuktikan baik di pemkab maupun Pemkot Bima saat itu, Lalu berdasarkan daftar data aset Pemerintah Kabupaten Bima yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota Bima tanggal 27 Maret tahun 2006, untuk sektor pekerjaan umum tertera hanya taman dan monumen dalam kota saja." Bebernya

Sementara mantan Walikota Bima H. Muhammad Qurais yang dimintai keterangan oleh kru metromini terkait tanah tersebut mengatakan, bahwa dirinya sudah tidak ingat lagi terkait tanah itu

" Aji sudah lupa,"  Ungkap H.M Qurais melalui whatsapp dengan singkat, Rabu (22/9/21)

Kemudian, Kepala BPKAD Kota Bima yang dimintai tanggapan melalui Kabid Aset M Natsir, mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Bima akan mengeluarkan press release terkait hal itu dalam waktu dekat

"No komen adinda, mungkin dalam waktu dekat akan ada press release yang langsung disampaikan oleh Bapak Walikota Bima atau Pak Sekda," Katanya.(RED)

Related

Kabar Rakyat 1608899389090057721

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item