8 Jenis Bibit Bantuan Dari Pemerintah Untuk Poktan Sudah Melewati Uji Laboratorium
Kasi Pembibitan Tanaman Pangan, Chairul Munir.METEROmini/Ibrahim |
KABUPATEN BIMA - Beredar isu terkait ada sejumlah bibit jagung kadaluarsa yang dibagikan pemerintah melalui dinas pertanian seperti yang dikeluhkan oleh beberapa Kelompok Tani (Poktan) dibeberapa desa di Kabupaten Bima dibantah oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima.
Kepala Distanbun Kabupaten Bima melalui Kabid Tanaman Pangan, Chairul Munir mengatakan, bibit yang disalurkan oleh pemerintah Pusat melalui Dinas saat ini sudah melalui uji laboratorium.
"Kita pastikan bahwa bibit jagung yang diberikan pemerintah tahun 2021 ini tidak ada yang kadaluarsa semua sudah melewati uji baik di pusat maupun di BPSP kabupaten Bima dan masa kadaluarsanya sampai Januari 2022," Katanya Jum'at (3/9/2021).
Chairul mengakui, pada pengajuan kebutuhan bibit untuk petani di Kabupaten Bima saat itu, pihaknya mengusulkan 9 jenis bibit. Namun yang lolos hanya 8 jenis bibit.
"Sebelumnya kami telah mengusul 9 jenis bibit jagung, tapi yang tidak lolos hanya Bisi 18. Yang lolos dan telah mulai di edarkan pada petani yaitu, NK 212, Biosit 89, pioner 35, HZ 21, NASA 29, Twin RK 457, Petra 1, Pertiwi 3," akunya.
Ia menambahkan, dalam hal ini pihaknya dan perusahaan pemenang tender menyalurkan bibit sesuai data Poktan penerima bantuan,
"Nama PT yang menangkan tender yaitu PT.Golden Indonesia Seed," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.