Diduga Seorang Istri Siram Suami Dengan Minyak Goreng Panas
Kondisi Anwar Usai Kejadian Penyiraman |
KABUPATEN BIMA - Seorang istri RS (40) warga Desa Dena Kecamatan Madapangga diduga tega melakukan KDRT dengan menyiram suaminya Anwar (50) dengan minyak goreng panas sekitar pukul 16.30 Wita lantaran disuruh goreng ikan,Sabtu (31/7/21)
IPTU Ruslan Kapolsek Madapangga membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan anak kandung korban, perisitiwa tersebut lantaran korban meminta pelaku goreng ikan.
“ Beberapa Saat korban baring sembari menunggu selesai goreng ikan, justru pelaku datang membawa wejan yang berisi minyak goreng panas dan menyemburkan dimuka korban,” ujar Kapolsek yang dikutip dari keterangan anak korban.
Kapolsek melanjutkan, terkait kejadian itu pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi. Usai mendapat laporan tersebut, langsung menyarankan anggota turun ke TKP untuk amankan pelaku
"Kini pelaku digiring ke Mako Polres Bima,” jelasnya.
Sementara adik kandung korban, Amirudin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum yang berlaku.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri,” tegasnya.
Kapolsek Madapangga menyarankan kepada keluarga korban agar sepenuhnya diserahkan pada pihak kepolisian kasus ini.Yakin dan percaya kita akan proses sesuai hukum serta prosedur yang berlaku.
“Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kasus ini akan kami proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum yang berlaku,” ungkap Ruslan (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.