Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Tangkap 2 Terduga Pengedar Shabu
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota saat Penangkapan Terduga |
KOTA BIMA - Anggota opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos, berhasil mengamankan 2 orang perempuan asal Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), Kelurahan Tanjung LL (30) dan LS (35) yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu, Sabtu (28/8/21)
Dari informasi dari masyarakat, bahwa Gang yang terletak di Rt.06 Rw.02 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana,e Barat Kota Bima, Sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu, selanjutnya Katim Opsnal Bripka Taufarrahman, SH melaporkan info tersebut kepada Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos, kemudian memerintahkan keteam opsnal untuk menyelidiki dan mendalami informasi tersebut
"Sekitar pukul 15.00 wita, anggota opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan, 2 orang perempuan yaitu sdri, LL saat duduk diserambil dalam gang TKP tersebut, dan LS, yang berada disekitar gang TKP," ucapnya
Lanjut Tamrin, sekitar pukul 15.10 Wita petugas memanggil ketua RT setempat, menunjukan surat perintah tugas, terus sekitar pukul 15.20 wita, dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar serambi dalam gang TKP
"2 lembar plastik klip bening diduga shabu di temukan masih di genggam oleh LL dan 2 lembar plastik klip bening, didalamnya berisi 9 poket kristal putih diduga shabu,"katanya
Tamrin menambahkan, ditemukan diserambi yang terletak dibawah karpet, tempat sdri, LL duduk, 2 lembar plastik klip diduga shabu, ditemukan diatas seng atap serambi, lalu diamankan juga barang bukti lainnya
" Yang disaksikan anggota Sat Narkoba dan warga, Sejumlah barang bukti,13 poket plastik klip bening didalamnya berisi serbuk kristal putih diduga shabu, setelah di timbang diketahui dengan Berat bruto : 4, 45, Gram, dengan berat netto 1, 07 gram, 3 lembar plastik klip, 2 buah sendok, 1 buah buku tabungan, 2 buah hp, 2 tas hitam, uang tunai RP. 1.200.000,"ungkapnya
Sementara itu, kedua terduga pelaku, kini diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.