Proyek Kolam Renang di Pantai Lawata, Bukti Perencanaan Pemerintah Tak Matang
Kondisi Kolam Renang Pantai Lawata |
KOTA BIMA - Kolam renang di pantai lawata yang diresmikan oleh Walikota Bima Senin Tanggal 6 Juli 2020, Kolam Renang Pantai Lawata diresmikan oleh Walikota Bima HM Lutfi. Peresmian yang ditandai pengguntingan pita yang dihadiri sejumlah pejabat daerah saat itu
Sangat disayangkan kondisi kolam renang kini sungguh memprihatinkan. Terlihat airnya kini menguning dan bau.
Hal demikian membuat Anggota DPRD Kota Bima Edy Ikhwansyah angkat bicara, jika proyek ini menyebabkan kerugian negara, sehingga dihitung total loss. Bangunan yang menelan anggaran Rp 850 juta itu pun tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.
“proyek gagal dan tidak bisa dimanfaatkan,” kata Edy, Senin (9/8/21)
Proyek tersebut bukti tidak adanya perencanaan yang matang dari pemerintah. Membangun fasilitas umum, namun tidak memikirkan pemanfaatannya
“Sumber air untuk kolam renang itu juga tidak jelas. Mestinya dipikirkan sejak awal,” tegasnya.
Duta PPP itu menambahkan, fasilitas yang telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit itu hanya menjadi wahana yang tidak bisa difungsikan dengan baik. Anggaran pun seperti terbuang percuma
Karena proyek itu berdasarkan audit Inspektorat terdapat indikasi kerugian negara, baik dari temuan administrasi dan penggunaan dana. Kemudian saat ini masih berproses di tingkat kepolisian. Dirinya mendorong aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai aturan dan hukum yang berlaku
“Kami meminta polisi serius tangani proyek total loss ini, karena negara sudah dirugikan dengan membangun fasilitas yang tidak bisa dimanfaatkan dengan baik itu,” cetus Edy.
Wakil rakyat 2 periode itu menambahkan, jika pemerintah khususnya terkait yaitu Dinas Pariwisata tidak mampu mengelola tempat wisata itu, sebaiknya mempertimbangkan untuk menyerahkan pada pihak swasta untuk mengurusnya agar lebih baik.
“Karena kebanyakan tempat wisata-wisata di luar dikelola swasta, pemerintah tinggal support dari belakang dan cukup hanya sebatas sebagai regulator,” tutupnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.