Personil Patroli Gabungan Kawasan Hutan Cegah Ilegal Logging dan Karhutla
Personil Polsek Buer Bhabinkamtibmas Desa Juru Mapin Briptu I Nym Deni Ariyasa bersama Babinsa Sertu Yuliadi dan personil KPH Brang Rea Puncak Ngengas RPH Buer |
SUMBAWA - Polres Sumbawa beserta jajaran Polsek bersama instansi terkait rutin melaksanakan patroli di kawasan hutan dalam rangka mencegah terjadinya pembalakan liar (illegal logging) dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Buer Bhabinkamtibmas Desa Juru Mapin Briptu I Nym Deni Ariyasa bersama Babinsa Sertu Yuliadi dan personil KPH Brang Rea Puncak Ngengas RPH Buer, kamis (5/8/2021).
Dalam kegiatan patroli gabungan partisipatif tidak ditemukan adanya pembalakan, pengrusakan hutan dan tanda-tanda kebakaran hutan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya mengatakan, kegiatan patroli gabungan dilakukan sebagai tindakan preventif pencegahan adanya tindak kriminal ilegal logging, juga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat memasuki musim kemarau dengan cuaca yang cukup ekstrim, ujarnya
Disamping itu, di kawasan hutan juga dipasang himbauan larangan bagi warga masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar serta pembakaran hutan, sambungnya.
Harapnya, peran serta masyarakat agar ikut aktif dalam menjaga kelestarian hutan, juga kepada masyarakat agar memahami akan bahaya karhutla, tutupnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.