Momentum HUT RI ke-76, Gubernur Menyerahkan Remisi Kemerdekaan Bagi WBP

Gubernur NTB Dr. Zulkifliansyah saat Menyerahkan Remisi Umum pada 3 Perwakilan WBP

MATARAM - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menyerahkan remisi Umum Tahun 2021 bagi tiga perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Selasa (17/08).

Penyerahan remisi atau pengurangan hukuman bagi WBP tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui virtual yang diikuti secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut  Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto menjelaskan bahwa perolehan remisi untuk wilayah NTB berjumlah 2.410 orang yang terbagi dalam dua kategori. Pertama, Pidana Umum dengan jumlah sebanyak 1.885 orang.

Kedua, pidana khusus merupakan tahanan yang menerima kasus narkoba, korupsi dan illegal logging atau pembalakan kayu secara liar yang berjumlah 525 orang. 

"Alhamdulillah penyerahan remisi hari ini langsung diberikan oleh bapak Gubernur NTB. Mudah-mudahan, kita doakan bagi yang mendapatkan remisi bisa pulang berkumpul dengan keluarga dan semoga menjadi lebih baik ke depannya," harapnya.(RED).

Related

Kabar Rakyat 7165977828470192125

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item