Kasubag Diskominfotik Polisikan Jurnalis, Ilhamuddin: Saya Siap Menempuh Upaya Hukum Yang Sama

Gambar Ilustrasi

KOTA BIMA - Kasubag Keuangan Diskominfotik Kota Bima MHM polisikan salah seorang Jurnalist ke Polres Bima Kota, atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan itu terkait status yang ditulis oleh Ilhamuddin di media sosial facebook (FB) bulan mei lalu.

Ilhamuddin yang ditemui di Polres Bima Kota membenarkan, dirinya dilaporkan oleh pejabat Diskominfotik Kota Bima itu setelah menerima surat panggilan dari kepolisian pada Sabtu tertanggal 7 Agustus 2021.

"Benar saya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, yang pernah disampaikan pada status FB beberapa waktu lalu," akunya Kamis (5/8/2021).

Kata Ilhamuddin, dirinya tak akan tinggal diam dengan adanya laporan polisi ASN Pemerintah Kota Bima tersebut. Bahkan ia menegaskan akan melakukan upaya hukum yang sama seperti dilakukan MHM.

"Saya siap menempuh upaya hukum yang sama, seperti yang dilakukan Kasubag MHM Diskominfotik Kota Bima," katanya.

Ilhamuddin menambahkan, terkait status yang diunggah olehnya melalui akun facebooknya tersebut dirasakan tidak ada masalah. Apalagi terlebih dahulu menyampaikan kalimat "diduga kasubag keuangan Diskominfotik mafia.." terkait penggunaan dana media.

"Dalam status saya itu tidak ada masalah, namun sebagai warga negara yang baik sudah siap mengikuti prosedur hukum," tambahnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 7099097416377230999

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item