Ini Alasan IRT Siram Suami Dengan Minyak Panas
IRT Rostinah.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Beberapa hari lalu warga kabupaten Bima dihebohkan dengan kejadian seorang istri menyiram suami dengan minyak panas. Kejadian itu di Desa Dena Kecamatan Madapangga, Sabtu 31 juli 2021 bulan lalu.
Kasus itupun sudah ditangani Mapolsek Madapangga, setelah pihak korban melaporkan peristiwa tersebut di Polsek setempat. Beragam asumsi muncul pasca kejadian tersebut, baik di dunia nyata maupun dunia Maya atau Media Sosial (Medsos).
Dilansir dari media bebek.Top, Senin (2/8/2021) Terduga pelaku Rostinah mengaku, dirinya tidak bisa lagi menahan emosi atas perilaku suaminya (Anwar red) yang selama ini membuat ia menderita.
"Terus terang, saya sudah nggak tahan, mungkin kejadian itu adalah puncak dari penderitaan yang saya alami selama ini," jelas Rostinah, dilansir di media bebek.Top Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Kasus Siram Minyak Goreng Panas, Kapolsek: Tidak Termasuk KDRT
Rostina mengakui, Selama 4 Tahun lebih menjalani hidup dengan suaminya, dirinya kerap kali mengalami penyiksaan. Baik lahir maupun batin.
"Saya dianiaya hingga diancam dengan parang, itu bukan satu atau dua kali tapi sudah sering. Bahkan, saya disuruh untuk tidur dengan pria lain," akunya.
Masih kata dia, dugaan penganiayaan yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut tidak hanya terjadi di rumah, kekerasan itu juga dilakukan oleh suaminya ditempat umum seperti Pasar.
"Tidak hanya dianiaya, dia juga tidak menjalankan kewajibannya sebagai suami untuk menafkahi istri dan anaknya," terangnya dikutip dari Media bebek.Top.
Jika disuruh memilih, apakah mempertahankan ikatan pernikahan atau bercerai?
Menjawab pertanyaan itu, perempuan asal Desa Dena tersebut memilih bercerai (pisah). Dengan catatan yang menggugat cerai adalah suaminya.
"Saya terima kalau dia yang menceraikan," pungkasnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.