Diduga Karena Membobol Rumah Tetangga, Seorang Pria di Kota Bima Ditangkap Polisi
Gambar ilustrasi / Google |
KOTA BIMA - Seorang pria MH alias OT (40) diduga membobol rumah milik Ahmad Jaelani (39) di RT 03 RW 01 Kelurahan Rabadompu Barat yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Pukul 05.00 Wita Minggu,(22/8/21) akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Rasana'e Timur.
Iptu Suratno Kapolsek Rasanae Timur Suratno menyampaikan, saat pencurian, pemilik rumah sedang berada di rumah keluarganya di Kecamatan Bolo. Sepulang dari rumahnya, Ahmad Jaelani kaget dengan kondisi pintu rumah dan jendela yang berantakan
Saat ia periksa isi rumah, sejumlah barang seperti TV, alat elektronik lain, barang jualan seperti sepatu dan pakaian sudah hilang. Dari kejadian itu, kerugian korban sekitar Rp 10 juta
“Sekitar pukul 19.00 Wita hari Sabtu kemarin, korban datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian itu. Usai menerima laporan, tim menuju lokasi untuk olah TKP,” jelasnya.
Setelah dilakukan olah TKP kata mantan KBO Sat Intelkam itu, Tim Reskrim Polsek mencari tahu keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Sekitar pukul 05.00 Wita, tim mengamankan MH tanpa perlawanan di rumahnya.
Dari hasil interogasi, MH mengakui perbuatannya dan menyimpan barang bukti di rumah temannya di Kelurahan Mande. Tim pun bergegas menuju Kelurahan Mande dan mengamankan barang bukti hasil curiannya
“Kini MH dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek,”tutupnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.