2 Hari Dirawat di RSUD Dompu, Remaja Minum Racun Rumput di Manggelewa-Dompu Meninggal
Kapolsek Manggelewa Saat mendatangi rumah duka.METEROmini/Dok |
KABUPATEN DOMPU - Abdul Rahman (19) warga Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang minum racun lantaran tidak diijin nikah oleh orang tuanya beberapa waktu lalu akhirnya meninggal dunia di RSUD Dompu.
Korban (Almarhum red) sempat dirawat di rumah sakit dompu selama 2 hari. Namun, selama dirawat di ruangan Inap, korban tidak ada perubahan apa-apa, dan sekitar Pukul 18.30 wita Abdul Rahman meninggal dunia.
Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH menyatakan, pihaknya langsung mengunjungi rumah duka menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"Kami langsung ke rumah duka untuk bersilaturahmi dan mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan almarhum," jelasnya Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Kecewa Tidak Diberi Ijin Nikah, Remaja di Manggelewa - Dompu Minum Racun
Kapolsek berharap, dengan musibah ini, keluarga aga tetap sabar dan tabah karena sudah tinggalkan oleh almarhum.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran serta keihklasan," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.