Warga Boro-Sanggar Terkonfirmasi Meninggal Dunia Karena Covid-19
Ilustrasi/Google |
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, pasien atas nama Kaimah meninggal dunia pada tanggal 8/7/2021 sekitar pukul 01.57 wita.
Kabag Humas Kabupatan Bima, M. Chandra, membenarkan pasien asal warga boro itu meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya memang benar ada laporan dari RSUD Dompu. Coba konfirmasi dengan Dikes," katanya Kamis (8/7/2021).
Kepala Dikes Kabupaten Bima, melalui, Kabid Dikes, M Rifa'id, mengaku, penangan pasien yang meninggal dunia tersebut tidak ditangani di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Kabupaten, tapi pasien tersebut ditangani oleh RSUD kabupaten Dompu.
"Yang menangani pasien itu bukan Rumah sakit Kabupaten, Tapi ditangani oleh RSUD Dompu. Untuk lebih jelasnya dikonfirmasi rumah sakit dompu, kami hanya menerima laporan dari sana," akunya saat dihubungi awak media Metromini.
Sementara itu, penangan jenazah Covid-19 yang meninggal dunia tersebut tidak dilakukan Prokes, dari mulai dari RSUD Dompu hingga di rumahnya di Desa Boro.
Bahkan pada pelaksanaan pemandian hingga pemakaman jenazah, tidak ada prokes dilaksanakan dilokasi.
Menanggapi hal itu, salah satu pegawai Gunawan saat diminta tanggapan persoalan itu, justru ia menyarakan Wartawan untuk mempertanyakan langsung pada pihak Humas RSU Dompu. Bahkan kata dia, yang melakukan penolakan prokes itu dari pihak keluarga Pasien.
"Hubungi aja bagian humas kami. Dari pihak keluarga sendiri yang menolak untuk dilakukukan Prokes, ada surat keterangannya," akunya
Sementara itu, Humas RSUD Dompu Yani, tidak memberikan tanggapan apapun terkait tidak lakukan Protokol kesehatan (Prokes) terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia itu.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.