Lapangan Volly Ball Ditimbun Dengan Batu, Kasat Pol PP: Demi Mencegah Penyebaran Virus
Kondisi Lapangan Saat di Timbun Batu |
Penimbunan lapangan menggunakan batu tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh anggota Pol PP, dan harusnya ada cara lain yang harus dilakukan, bukan malah menimbun lapangan Volly untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan penimbunan batu oleh Pol PP pun menjadi viral, menjadi pembahasan warga Kota Bima dan para Pecinta Volly Ball.
Menanggapi hal itu, Kepala Sat Pol PP Kota Bima, M Nor A Madjid menyampaikan, penimbunan lapangan volley itu sebagai upaya pihaknya menjalankan perintah pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19.
“Sebenarnya aktivitas olah raga tidak kami larang, tapi demi menjaga kerumunan dan demi mencegah penyebaran virus yang sedang mewabah demi kebaikan untuk kita semua," ucapnya melalui whatsapp kepada media ini sabtu (24/7/21)
Kata M Noer, sebelum hal itu dilakukan, pihaknya sudah menghimbau pada mereka (Permainan Volly ball red) untuk tidak melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan oran disaat masa pandemi seperti ini.
“Jauh hari sebenarnya sudah sering kami himbau dilapangan itu agar masyarakat yang bermain volley untuk tidak berkerumunan dan untuk taat prokes, namun masih tetap saja dilakukan, demi kebaikan dan demi keselamatan kita semua ditengah pandemi ini maka kami pun harus bertindak," katanya.
Ia menambahkan, hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
"Jika nanti sudah zona aman atau zona hijau kami pun tidak akan melarang masyarakat yang bermain volley dilapangan itu," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.