Juklak dan Juknis HP Pinjaman Untuk RT Se-Kobi, Kabag Hukum: Belum Ada Komunikasi dan Koordinasi
https://www.metromini.info/2021/07/juklak-dan-juknis-hp-pinjaman-untuk-rt.html
Gambar Ilustrasi / Google |
KOTA BIMA - Permasalahan HP Pinjaman untuk Ketua RT Se-Kota Bima, masih terus diperbincangkan oleh publik hingga saat ini. Bagaimana tidak HP yang diperuntukan untuk ketua-ketua RT tersebut, hingga kini belum ada titik terang dari pemerintah Kota Bima.
Dilansir dari Kahaba Net, Seni 12 Juli 2021, Petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) HP pinjaman untuk Ketua RT Se-Kota Bima, hingga kini tak kunjung dibuat. Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima pun mengaku terkait itu harus melibatkan Bagian Hukum Setda Kota Bima
Sementara Kabag Hukum Setda Kota Bima A Wahab yang dikonfirmasi menegaskan tugas menyusun draf peraturan bukan dari di Bagian Hukum.
“Itu bukan tugas kami, Bagian Pemerintahan yang memiliki wewenang dan tanggung jawab,” ujarnya dilansir dari Kahabat Net Senin (12/7/2021).
Masih kata Wahab, jika ditinjau dari tugas dan fungsi, seharusnya pembahasan awal dilakukan oleh Bagian Pemerintahan bersama sejumlah instansi terkait. Kemudian hasil dari pembahasan tersebut disampaikan ke Bagian Hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Jika pembahasan awal rampung, maka disampaikan ke kami untuk segera akan tindaklanjuti. Agar bisa dikoreksi dan dibahas bersama, kemudian hasilnya nanti bisa menjadi peraturan Walikota,” jelasnya dikutip Kabaha Net.
Waha mengakui, selama ini, pihaknya belum ada koordinasi dilakukan oleh jajaran Bagian Administrasi Pemerintahan, untuk membahas Juklak dan Juknis soal itu.
“Belum ada komunikasi dan koordinasi sampai saat ini,” terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.