Kembali! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya Sejak SMP
Korban saat didampingi Ketua Pokja Komnas Perlindugan anak, Salman M Nur.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Seorang ayah sejatinya menjadi pelindung bagi anaknya, namun tidak dengan kisah berikut. Belum lama ini, seorang ayah berinisial AG diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya D, perbuatan bejat itu dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021.
Korban menceritakan, saat pulang ke Bima dari kabupaten Pagar Alam, tahun 2016 lalu, ayah AG meminta korban untuk mengurut badannya.
"Saat diurut, ayah saya langsung mencium di area sensitif. Saya melawan," kata gadis 19 tahun ini Rabu, (2/5/2021).
Korban mengaku, perbuatan ayahnya tersebut sempat ingin lapor ke pihak yang berwajib. Namun, pada saat itu ia terus di ancam oleh AG.
"Saya takut untuk melapor. Karena ia Sering mengancam. Baik sama saya maupun ibu saya," ungkapnya.
D mengakui, aksi bejat ayahnya kerap dilakukan terhadapnya, bahkan kata dia, AG sering menunjukan alat kelamin pada dirinya, bahkan kalau Ia keluar rumah,ia diancam olehnya.
"Ayah sering memperlihatkan kemaluannya pada saya. Ini yang membuat saya takut berada dalam rumah. Ketika saya keluar rumah, pasti saya di SMS dengan dan diancam," akunya.
Diakuinya, kelakuan bejat ayah itu tidak sekedar mengancam lewat SMS, tapi AG kerap sekali meminta D untuk memegang alat kelaminnya. Namun, hal itu tidak pernah dipenuhinya.
"Ayah minta saya untuk memegang kemaluannya. Tapi tidak saya hiraukan. Hal tersebut sudah 5 tahun lamanya, sejak saya duduk dibangun SLTP," terangnya
Perilaku bejat AG itu juga dibenarkan oleh Ibu kandung Korban RW, bahkan ketika keduanya ingin melapor pasti diancam oleh suaminya. Menurut Ibu kelahiran Sumatera ini, perlakuan AG ditengarai akibat sering konsumsi narkoba.
"Suami saya itu sering mengkonsumsi Sabu-sabu dihadapan kami. Ketika kami mau melaporkan pasti diancam dengan keris dan samurai ," akunya.
Kata RW, tidak tahan dengan perlakuan D, ia pernah melaporkan ke Pokja Komnas Perlindungan Anak. Namun karena takut, saat itu tidak dilanjutkan.
"Anak saya beranikan diri curhat ke teman. Akhirnya oleh si teman pada tanggal 21 Mei mengadukan ke Ketua Pokja Komnas Perlindungan Anak. Serta mengirim beberapa bukti chat pelaku," urainya
Ibu kandung korban berharap, agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena sudah membuat rasa trauma kepada kami sekeluarga.
"Untuk sementara, kami udah tenang setelah pelaku diamankan pada malam 22 Mei lalu. Mudah-mudahan Polres Bima Kota memberikan hukuman berat untuk AG," pungkas RW
Sementara itu, Ketua Pokja Komnas Perlindungan Anak, Salma M. Nur pada media online Inside Pos membenarkan telah menfasilitasi laporan korban D. Pada malam 22 Mei, dan terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung itu langsung diamankan.
"Saya apresiasi kepada Polres Bima Kota yang langsung mengamankan AG pada malam setelah dimasukan laporan. Tim Reskrim Rasanae Barat langsung turun jemput AG dirumah," terang Salma
Tidak hanya itu, Salma meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena itu perlakuan yang diluar kewajaran sebagai manusia.
"Saya atas nama pribadi dan lembaga Pokja Komnas Perlindungan Anak meminta aparat penegak hukum dihukum berat," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.