Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SD, Kepala Dikbud: Kepsek SDN 30 Akan Dimintai Klarifikasi dan BAP Besok Pagi
Kepala Dikbud Kota Bima H.Suprahman.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Dugaan Kasus pelecehan terhadap beberapa siswi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 30 Nitu Rasanae Timur Kota Bima dilaporkan oleh wali murid di Polres Bima Kota Minggu, 6 juni 2021 , Kepala Dikbudpora Kota Bima, H Supratman akan memanggil pihak kepala sekolah dan pihak Korban untuk minta keterangan.
Kadis Dikbud Kota Bima, H Suprahman mengatakan, kaitan dengan kasus dugaan pelecahan tersebut, pihaknya sudah mengirim surat pada oknum Kepsek untuk dimintai klarifikasi.
"Hari ini Dikbud sudah mengirimkan surat panggilan Dinas pada kepala SDN 30 Nitu, untuk dimintai klarifikasi dan BAP oleh tim besok pagi Jam 08.00 wita, terkait kebenaran berita dan laporan para korban. Akan dilakukan klarifikasi pada keduabelah pihak, yaitu termasuk pihak korban, katanya saat dihubungi media METEROmini melalui WhatsAppnya Minggu, (6/6/2021) Sore ini.
Baca juga : Kepsek di Kota Bima Dipolisikan, Gegara Diduga Lecehkan Siswa
Kata dia, dari hasil klarifikasi nanti, pihak Dinas akan sampai laporan hasil pemeriksaan pada Sekda dan Walikota Bima.
"Hasil klarifikasi itu sebagai bahan laporan pada Sekda dan Walikota bima, sebagai bahan kebijakan pimpinan selanjutnya," katanya.
Lanjutnya, apapun sanksi diberikan nanti, pihaknya akan mempelajari hasil pemeriksaan besok sesuai undang-undang yang berlaku bagi ASN.
"Masalah sanksi sudah diatur di PP- 53 tentang Disiplin PNS, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, dan itu kewenangan pimpinan setelah mempelajari hasil BAP besok," terangnya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.