Setahun Bekerja, Sat Pol PP di Sanggar Tidak Digaji Lantaran Postur Tubuh kecil
Tedy Gunawan.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Setahun bekerja menjadi anggota Pol PP di kantor kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Tedy Gunawan (20) Tidak pernah mendapatkan upah atau gaji selama dirinya bekerja.
Dari pengakuan Tedy Gunawan, dia masuk kerja sejak Juni Tahun 2020 hingga Mei Tahun 2021, namun selama ia mengabdi tidak mendapatkan gaji seperti teman-temannya yang lain.
"Anggota PolPP lain mendapat gaji rutin, sedangkan saya tidak mendapatkan hasil keringat,” katanya Jum’at (28/5/2021).
Tedy akui, selama ia bekerja sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dengan nomor: 824/4-3/07.2/2018 dan gaji terhitung 1 Januari 2019. Namun selama bekerja, ia tidak pernah mendapatkan sepersen dari hasil kinerjanya.
"Dasar hukum untuk mendapatkan gaji sangat jelas, tapi kenapa hasil keringat saya tidak dihargai,” tanya dia dengan penuh penyesalan.
Baca Juga : Anggota PolPP Sanggar Sudah Lama di Keluarkan
Sementara itu, Kasi Trantib PolPP Kecamatan Sanggar, Mas’ud, S Sos membenarkan bahwa Tedy Gunawan selama satu tahun tidak menerima gaji dan sudah diklarifikasi.
“Hasil klarifikasi, Tedy Gunawan tidak diberikan gaji lantaran memiliki postur tubuh yang kecil,” jelasnya.
Sesuai SK Bupati Bima, Tedy Gunawan masih sah sebagai anggota Sat PolPP Kecamatan Sanggar dan saat ini tetap masuk kerja sebagaimana biasanya.
“Tedy Gunawan tetap masuk kerja, tapi sudah lama tidak menerima gaji,” terangnya. (RED)
Saya butuh kontak saudara tedy gunawan, Saya ingin berbagi rejeki.. mohon dibantu
BalasHapus