Tim Opsnal Brimob NTB Amankan Pelaku Curanmor di Woha dan Motor Merk Yamaha Vixion
Pelaku curanmor beserta barang bukti sebuah motor merk Yamaha Vixion yang diamankan oleh Tim Opsnal Brimob NTB, Sabtu, 17 April 2021. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Danki 1 Bima Batalyon C pelopor sat Brimobda NTB AKP Dedy Supriadi mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor hasil Curanmor yang dilakukan oleh Tim Opsnal Brimob NTB di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima Kabupaten.
Ia menjelaskan, Sabtu, 17 April 2021 sekitar pukul 17:00 WITA, bertempat di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, oleh Tim Opsnal Brimob NTB telah berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor yang di duga hasil pencurian dengan jenis motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan NoPol EA 3845 Y.
"Motor ini pernah dilaporkan oleh warga di Polsek Woha tertanggal 12 April 2021 lalu. Dan TKP kasus Curanmornya di salah satu rumah warga di Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima," ujar Dedy, Minggu, 18 April 2021.
Ia mengungkapkan, awalnya Tim Opsnal setelah diperintahkan oleh Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH agar melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bima, Polres bima Kota dan Polres Dompu. Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Brimob NTB yang dipimpin oleh BRIPKA Ardi Baron Bayu Seno mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di Kecamatan Monta bersama motor hasil curiannya.
"Sebelum melaksanakan giat ini, kami memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta hindari benturan dengan masyarakat. Dan sekitar pukul 15.30 WITA hari Sabtu, 17 April 2021. Tim Opsnal Brimob NTB berkumpul di Mako Batalyon C Pelopor dan Bripka Ardi Baron Bayu Seno memberikan APP sebelum malaksanakan kegiatan dan kemudian Tim berangkat menuju Kecamatan Langgudu," jelasnya.
Lanjut dia, tak lama kemudian, Tim Opsnal Brimob NTB tiba di tempat dan berhasil mengamankan satu motor barang bukti hasil curanmor dan dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor. Sedangkan terduga pelaku berhasil melarikan diri.
"Malamnya, Tim opsnal Brimob NTB yang lanjut melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23:30 WITA, Tim Opsnal melaku penangkapan pelaku di rumahnya di Desa Nisa, Kecamatan Woha tanpa ada perlawanan. Dan pelaku saat ini diamankan di Mako Batalyon C Pelopor," jelasnya.
Diakuinya, identitas pelaku ini berinisial I alias Aba Yan (24), warga Desa Nisa. Dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Woha.
"Dari pengakuan terduga pelaku, dia melakukan aksinya karena ada kebutuhan untuk membeli obat anaknya yang sedang sakit," tandasnya. (RED | ADV)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.