Dampak Kebijakan Tukin, Guru PNS Non Sertifikasi di Kota Bima Merasa Jadi “Anak Tiri”
“Sudah Tak Dapat Tukin, Kesranya Dihapus Pula”
Ilustrasi. GOOGLE/Imagae |
KOTA BIMA - Seorang guru yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di linkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang mengabdi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Rasanae Barat mengeluh atas kebijakan Wali Kota Bima di tahun 2021 ini.
Ibu Guru berusia 33 tahun itu mengaku, ada sekitar lebih dari tiga ratus atau lima ratus orang jumlah Guru PNS yang tak mendapat sertifikasi bernasip kurang beruntung dengan adanya kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang dikenal dengan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Wanita yang biasa dipanggil Ibu Nur itu menjelaskan, kebijakan Wali Kota Bima dalam menempatkan posisi guru non sertifikasi yang ada di wilayahnya masih dilihatnya sebelah mata dan kesannya seperti anak tiri saat ini. Kata dia, di Kota Bima selama dirinya menjadi PNS sejak tahun 2011 lalu, ratusan guru yang ada di Pemkot Bima khususnya yang non sertifikasi selain mendapat pendapatan tambahan dari pusat senilai Rp750 ribu per tiga bulan, ratusan guru ini juga mendapat uang kesra yang per tri wulannya diberikan Pemkot Bima sebesar Rp600 ribu.
“Kami selama ini, untuk ratusan guru non sertifikasi ada tambahan penghasilan dari pusat sebesar Rp750 ribu per tri bulan. Dan uang kesra dari Pemkot Bima sebesar Rp200 ribu yang diberikan setelah dipotong pajak. Dan itu saya terima dari tahun 2011 di awal-awal diangkat menjadi PNS dan mengabdi sebagai Guru SDN di Kota Bima,” jelas Nur, Jum’at, 16 April 2021 pagi.
Kata dia, adanya kebijan
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang dikenal dengan Tunjangan
Kinerja (Tukin) di tahun 2021 ini, keberadaan guru non sertifikasi baik yang
mengabdi di SD dan SMP di Kota Bima keadaannya meradang. Karena, akibat adanya
Tukin unutk PNS non guru yang diberlakukan sekarang, uang kesra yang didapat
untuk guru non sertifikasi dihapus tahun ini.
Diakuinya, sebagai PNS yang memiliki hak dan status yang sama. Di tengah para PNS non guru mendapatkan Tukin yang nilainya kabatnya untuk esselon dua saja di atas Rp1 juta. Dirinya yang berstatus guru yang tak menerima sertifikasi, sudah dipotong uang kesranya dan tak mendapat uang tukin sebagaimana PNS yang lainnya.
Menurutnya, di tengah PNS lain yang mendapat uang Tukin saat ini yang nilainya minimal di atas Rp1 juta per bulannya itgu. Uang kesra yang biasa diterima guru non sertifikasi jangan dihapus di tahun ini.
“Keadaannya kan timpang sekali. Yang lain menpapatkan Tukin jutaan per
bulannya. Guru non sertifikasi yang hanya Rp200 ribu per bulan malah dihapus.
Harusnya, minimal uang itu tetap ada walau kami tak mendapat Tukin seperti ASN
lain,” terangnya.
Diakuinya, jika dihitung seorang guru non sertifikasi se tahun dapat uang kesra sebesar Rp2,4 juta dikalikan 500 orang guru jumlahnya hanya sekitar Rp1,2 miliar. Sama dengan nilai proyek lampu hias yang ada di tiga jembatan di Kota Bima yang dipasang tahun lalu.
“Kami harap, walau guru non sertifikasi sudah jelas tak dapat sertifikasi dan juga uang Tukin. Uang kesra yang diterima per tri wulan itu jangan dihapus.Total jumlahnya juga tidak seberapa jika dikalikan dengan ratusan guru yang dirugikan dan diabaikan sedikit kesejahteraannya tahun ini oleh Wali Kota,” papar dia.
Ia mengaku, dirinya merasa kecewa dengan telah mendukung kepemimpinan yang berkuasa sekarang di Pilkada tahun 2018 lalu.
“Pilkada ke depan ini, saya pribadi takkan mendukung dan memilih Pak Lutfi untuk menjadi Wali Kota di periode keduanya nanti,” tegas dia dengan nada yang ketus dan kecewa.
Terpisah, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Supratman yang coba dikonfirmasi di kantornya pagi tadi belum sempat dikonfirmasi karena rapat internal di ruang kerjanya yang tak bisa diganggu. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.