Bahas Soal Korupsi di NTB, KPK dan Ombusdman Bertemu di Mataram
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim (kiri) saat bertemu dengan Tim dari KPK di Mataram, Senin (19/4/2021). GOOGLE/kicknews.today. |
KOTA MATARAM – Ombudsman RI Perwakilan NTB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk Wilayah NTB. Pertemuan berlangsung Senin (19/4/2021) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB di Kota Mataram.
Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dalam pemberantasan praktek korupsi di NTB. Kedua lembaga juga menyepakati penguatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan pemilahan antara laporan-laporan yang berpotensi maladministrasi dan yang berpotensi korupsi atau merugikan keuangan negara.
Dari pihak Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Arya Wiguna, dan Kepala Keasistenan Verifikasi dan Pemeriksaan Laporan Khairul Natanagara. Adhar menegaskan, dalam pertemuan bersama KPK ini, pihaknya koordinasi terkait dengan pembahasan terkait kasus yang ada di NTB tentang yang berpotensi adanya dugaan tindak pidana korupsi dan masalah maladministrasi.
"Pembahasan termasuk persoalan khusus di NTB yang banyak terkait masalah-masalah sosial dan praktek birokrasi yang terjadi di NTB,” ungkap Adhar Hakim, Senin (19/4/2021).
“Apalagi dalam masa penanganan Covid-19 ini banyak program-program bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan perhatian khusus,” lanjut Adhar Hakim dikutip dari situs www.kicknews.today.
Sementara itu, pihak dari KPK yang dipimpin oleh Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK Abdul Haris menjelaskan, saat ini, pihaknya sedang dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi di NTB. Dan ada beberapa isu yang mendapat perhatian khusus dan masuk dalam delapan indikator penilaian dan pengawasan KPK.
“Indikator tersebut, mulai dari perencanaan anggaran, proses lelang barang dan jasa, perizinan, kerja pengawasan melalui inspektorat, penerimaan pajak, dana desa hingga pengelolaan aset, ” kata Haris.
Karena itu, Ia berharap dapat memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Merespon itu, Adhar Hakim pun menyampaikan sejumlah data potensi maladministrasi dan beberapa data yang terkait dengan adanya dugaan korupsi yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan NTB selama ini. Menurutnya, sebagai lembaga yang bergerak dalam pencegahan maladministrasi dan korupsi, Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai pentingnya langkah pencegahan maladministrasi sebagai strategi upaya pencegahan praktek korupsi.
"Baik Ombudsman RI Perwakilan NTB maupun KPK sepakat lebih lanjut memperkuat koordinasi pemberantasan korupsi dengan mulai melakukan pemilahan antara laporan-laporan yang terindikasi maladministrasi atau laporan yang memiliki potensi korupsi," ujarnya.
“Terhadap laporan masyarakat yang terindikasi adanya praktek korupsi akan dilakukan koordinasi lanjutan,” tambah dia menegaskan.
Dalam pertemuan tersebut, Hadir pula unsur dari KPK yang datang bersama Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK Abdul Haris di antaranya, Kasatgas Pencegahan Wilayah V Sugeng Basuki dan PIC KPK untuk Wilayah NTB Ardiansyah Putra serta PIC KPK Wilayah Bali Handayani. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.