Sampah Berserakan dan Bau, Warga Pertanyakan Retribusi Ditarik Pemkot di Pasar Amahami
Kondisi Pasar amahami, Sampah berserakan disetiap lorong penjualan pedagang.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Warga Sorot Pemerintah Kota Bima, mengenai sampah di Pasar Amahami berlokasi Keluhan Dara Kecamatan Rasa Na'e Barat Kota Bima.
Penumpukan sampah saat ini, sudah berserakan di jalan dan di Got yang tidak jauh dengan tempat penjualan para pedagang. Selain kotor dan sampah tersebut mengeluarkan bau tidak enak.
Salah seorang warga mengatakan, selama ini, pedang di pasar tradisional amahami tetap memenuhi kewajiban setiap hari untuk membayar uang kebersihan dan uang kewajiban retribusi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Bima.
"Setiap pedagang di pasar amahami dipungut sebesar Rp1.000 untuk kebersihan dan Rp.2.000 untuk iurannya. Tapi seperti ini kondisinya. Menjijikkan," ungkapnya Minggu, (28/3/2021).
Warga lain pun menilai, keberadaan sampah sampah tersebut sangat menganggu aktifitas pedagang yang berjualan. Bahkan, kata dia, sampah saat ini mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Itu baru pemandangannya, belum bonus aroma nya. Kalau pemerintah berani pungut uang kebersihan dan iuran, kenapa di biarkan seperti itu," sorotnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas terkait yang menangani persoalan pasar dan sampah masih diupayakan untuk konfirmasi. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.