Kasus Pelanggaran Prokes Istri Wali Kota, "Polisi: Pelapor Sudah Diambil Keterangannya, Umi Elly DKK Nanti Akan Diperiksa"

 Kasus Prokes Istri Wali Kota, "Polisi: Pelapor Sudah Diambil Keterangannya dan Umi Elly DKK Pasti Akan Diperiksa"

Direktur LSM Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) Adi Supriadi didampingi Ketua Forkobi Jakarta Muh Fiqriansyah saat memberikan keterangannya di ruang Unit Tipiter Polres Bima Kota, Senin, 15 Maret 2021. METEROmini/Agus Mawardy

KOTA BIMA - Kasus dugaan pelanggaran protokoler kesehatan (prokes) yang dilaporkan Direktur LSM Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) terhadap istri wali Kota Bima berinial EA atau yang akrab disapa Umi Elly DKK saat ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). 

Sebelumnya, Direktur LSM LEAD Adi Supriadi dan Ketua Forkobi Jakarta Muh Fiqriansyah secara resmi melaporkan Istri Walikota Bima Dkk ke Mapolres Bima Kota Bima terkait Pelanggaran Prokes ini, Senin, 1 Maret 2021 lalu.

Baca juga: Kasus Langgar Prokes, Direktur LSM LEAD Resmi Laporkan Istri Wali Kota Bima DKK ke Polres Bima Kota

Adi Supriadi mengungkapkan, melanjutkan agenda dari hasil laporan dugaan pelanggaran prokes sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai dasar hukum atas dugaan pelanggaran dengan terlapor Istri Wali Kota Bima berinisial EA, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima berinisial Yl dan Istri mantan Kepala BNI Cabang Bima dan bersama banyak undangan saat acara pesta ulang tahun di salah satu cafe di Kota Bima. Pihaknya telah mengindahkan pemanggilan dari Unit Tipiter Polres Bima Kota untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini, Senin, 15 Maret 2021. 

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperiksa oleh penyidik di jajaran Unit Tipiter Polres Bima Kota tadi, kami ditanyakan beberapa hal tentang dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Istri Wali Kota yang akrab dipanggil Umi Elly. Dan ada juga terlapor lainnya yaitu Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima atau istri Wakil Ketua DPRD (Ibu Yuli) yang terungkap saat acara ulang tahun istri mantan Kepala BNI Cabang Bima yang sering disapa Umi Tun di salah satu Cafe di Kota Bima," jelas Adi usai diperiksa di Mapolres Bima Kota, Senin, 15 Maret 2021.

Lelaki yang akrab disapa Japong itu mengatakan, pemberian keterangan ini merupakan keseriusan pihaknya sebagai pelapor agar kasus yang tidak memberikan contoh serta teladan yang baik bagi masyarakat di masa pendemi saat ini bisa menjadi pelajaran banyak pihak agar lebih taat dan patuh terhadap prokes sebagaimana yang selalu dikumandangkan jajaran aparat dan pemerintah di negeri ini.

"Dalam kasus ini, kami tetap mengawal hingga ada kepastian hukumnya. Dan sebagai bentuk tanggung jawab dan tindak lanjut dari laporan di awal Maret 2021 lalu. Hari ini kami memberikan keterangan tambahan di penyidik terkait kasus ini," jelas aktivis yang juga pengurus teras Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Bima itu, siang tadi. 

Sementara itu, saat memberikan keterangan, Adi yang didampingi oleh Ketua Forkobi Jakarta Muh Fiqriansyah  mengatakan, pihaknya akan tetap terus mengawal kasus ini agar ditangani secara serius dan profesional oleh pihak jajaran penyidik di Unit Tipiter Polres  Bima Kota hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima maupun hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima nantinya.

"Barang bukti yang kami serahkan berupa video dan gambar di acara ulang tahun yang melibatkan ibu-ibu pejabat dan Istri Wali Kota Bima telah kami serahkan dan tergambar serta terlihat jelas pelanggaran Prokes yang dilakukan di tengah mereka adalah teladan bagi rakyat di Kota Bima," ujar aktivis muda ini.

Sosok muda yang melalang buana di Ibu Kota semasa kuliahnya ini pun menegaskan, agar pihak penyidik bisa memprioritaskan kasus yang melibatkan istri orang nomor satu di Kota Bima bersama para pejabat lainnya sebagai wujud keseriusan penegak hukum dalam perang melawan Virus Corona yang sudah meninggalkan lebih dari 30 orang di Kota Bima saat ini. 

"Tindakan pesta-pesta tanpa prokes lagi, di tengah banyak duka yang dialami rakyat Kota Bima. Kami sangat berharap rasa keadilan itu bisa diwujudkan oleh jajaran penegak hukum di Bima. Terutama dalam menuntaskan kasus ini," imbuh pria pemilik darah Suku Donggo-Bima itu.

Sementara itu, Kepala Unit Tipiter Polres Bima Kota, Indra mengaku, pihaknya sudah memeriksa pelapor dalam kasus dugaan prokes yaitu Direktur LSM LEAD, Adi Supriyadi. 

"Pemeriksaan berjalan lancar dan bukti kasus ini pun sudah kami terima. Saat ini tentu masih awal dalam penyelidikan kasus ini. Akan ada tahapan dan pemanggilan lainnya untuk menentukan ada dan tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Nanti juga akan ada gelar perkaranya," ujar Indra di ruang kerjanya, siang tadi. 

Kata dia, selain kasus dengan terlapor Istri Wali Kota DKK terkait dugaan pelanggaran prokes ini, pihaknya pun menerima laporan dalam kasus yang sama dengan terlapor Bupati Bima saat ada acaranya di Kecamatan Langgudu lalu. Tentunya, polisi berwajah gagah itu, semua laporan yang masuk tetap diterima dengan memperhatikan ketentuan dan aturan hukum yang mengatur tentang acara perkara pidana yang dilaporkan masyarakat saat ini. 

Baca juga: Pemuda Madani Lapor Bupati Bima yang Dinilai Langgar Prokes ke Polisi

"Untuk laporan pihak LSM LEAD. Setelah pelapor diperiksa, akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi nantinya. Dan pada gilirannya pihak terlapor dalam kasus dugaan prokes ini akan dimintai keterangannya seperti Istri Wali Kota maupun yang mempunya acara serta beberapa pihak lainnya," tandas Indra.

Diakuinya, untuk keterangan lanjut dalam kasus ini, pihaknya menyarankan langsung agar pihak media mengkonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polres Bima Kota. 

"Untuk lebih jelasnya, silahkan dikonfirmasi langsung ke Pak kasat Reskrim saja ke depannya," tutup dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 137003511259568013

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item