Diduga Perkosa Gadis Di Bawah Umur, SR Dilapor Ke Polisi
Gambar Ilustrasi. Foto google |
KABUPATEN BIMA - Warga Desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dihebohkan dengan kasus pemerkosaan anak dibawa umur Kamis, 26 Maret 2021 sore.
Dari infomasi yang himpun, Kasus dugaan pemerkosaan ini diungkap oleh Bibi korban Bunga (bukan nama asli) Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pihak keluarga di Mapolsek Madapangga. Korban merupakan masih berstatus disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Madapangga.
Kejadian itu sempat menghebohkan warga setempat. Namun pihak Kapolsek yang tidak jauh Desa tersebut, langsung turun kelokasi untuk menenangkan suasana pada saat itu.
Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan membenarkan kejadian pemerkosaan terhadap siswa SMP itu, kasus itu pun sudah dilaporkan secara resmi dipihak kepolisian.
"Benar, pihak keluarga Bunga (nama saran) sudah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke polsek Madapangga," jelasnya Jum'at, (26/3/2021).
Kata dia, pada kasus ini, oknum yang diduga pemerkosa itu sudah melarikan diri, dan sedang dicari pihak kepolisian.
"Diduga pelaku SR sudah melarikan diri, dan pihak kepolisian sedang mecari keberadaannya," akunya.
Lanjutnya, Kasus itu akan dilimpahkan Polres Bima untuk ditindak lanjuti. "Kasus ini akan ditangani pihak polres Bima," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.