Bulan ini, Dua Kasus Pemerkosaan Remaja di Wilayah Polres Bima Kota Ditangani Unit PPA

Ilustrasi. GOOGLE/Image

KOTA BIMA - Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP dilakukan oleh remaja asal Kecamatan Rasanae Barat  dengan inisial MM alias DNT (15). Ada juga pelaku lainnya dalam kasus ini yaitu melibatkan pelajar berinisial MR (16), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Dan kedua terduga pelaku ini telah diserahkan orang tuanya ke Polres Bima Kota untuk mengamankan diri, Sabtu (13/3/2021) lalu.

"Ada juga terduiga pelaku pemerkosaan lain yaitu seorang mahasiswa berinisial AS (19) yang merupakan warga asal Kecamatan Langgudu, yang kini masih dalam pencarian petugas," ungkap Jufrin.

Kata Jufrin, awalnya korban dan MM alias DNT saling kenal melalui media sosial jenis Facebook. Kemudian, pelaku MM mengajak korban untuk pergi ke salah satu kos-kosan yang ada di Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kota Bima. Dan tiba di kos-kosan itu, MM memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Usai disetubuhi oleh MM, korban harus melayani salah satu teman MM, karena mengaku anak Ketua RT sambil mengancam korban akan menikahkan mereka. 

"Takut dengan ancaman itu, korban pun harus pasrah. Setelah kedua remaja itu memperkosa korban. Pelaku lainnya yang menyetubuhi putri yang sebut saja namanya bunga ini adalah seorang mahasiswa berinisial AS (19) yang kini masih dalam pencarian petugas," jelasnya.

Jufrin melanjutkan, tidak terima diperlakukan seperti itu, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke keluarganya. Orang tua korban langsung mendatangi Polres Bima Kota untuk melaporkan kejadian itu secara resmi.

"Saat ini, kasus tersebut ini dalam penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kedua terduga pelaku yang diserahkan oleh orang tuanya sedang diperiksa penyidik. Sedangkan AS, masih dalam pencarian. Dan pihak Penyidik sudah melakukan visum pada korban, untuk dijadikan alat bukti dalam proses kasus ini,” katanya.

Baca juga : Berduaan di Dalam Rumah Kosong, Pasangan Selingkuh di Roka Digerebek Warga

Kasus lainnya yang masih menimpa korban seorang remaja putri juga dialami oleh gadis berusia 16 tahun dengan inisial R, warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Dalam kasus ini, pihak korban melaporkan 5 orang pria yang telah memperkosanya ke Polres Bima Kota, sepekan yang lalu.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota yang juga mantan Kapolsek Wawo, IPTU Jufrin menjelaskan, sesuai laporan keluarga korban, kasus ini terjadi pada tanggal 3 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 22:00 WITA. Saat itu, korban diajak pacarnya IQ (18) warga Kecamatan Langgudu, untuk pergi ke bangunan kosong yang ada di Pasar Desa Karumbu.

“Tiba di tempat tersebut, korban diduga langsung disetubuhi oleh pacarnya itu,” kata Jufrin, Selasa (16/3/2021).

Lanjut dia, usai menyetubuhi korban, pacarnya pergi meninggalkan korban sendirian. Beberapa saat kemudian, teman pacarnya yang berinisial IQ, sekitar empat orang datang dan langsung menyetubuhi korban secara bergiliran.

"Akhirnya, korban bersama keluarganya tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Bima Kota yang kini sedang di tangani oleh Unit PPA," jelas Jufrin.

Kata dia, setelah menerima laporan dari pihak korban, penyidik langsung memeriksa korban untuk dimintai keteranganya. Menurutnya, para terduga pelaku saat ini belum diamankan, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan ia menghimbau sekaligus meminta agar masyarakat dan pihak keluarga korban tidak melakukan upaya main hakim sendiri serta percayakan kepada petugas untuk memproses perkara ini. 

“Kami harap tak ada upaya hukum lain dari pihak warga dan keluarga korban. Biarkan petugas yang menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum yang ada,” tutup dia. (RED)


Related

Politik dan Hukum 8218325298233505256

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item