Tahun ini, Pemprov Kucurkan Rp36 M untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi di Kota Bima

 

Anggota DPRD Provinsi NTB, H. A. Rahman H. Abidin, SE saat berkunjung di Kota Bima, Kamis, 18 Februari 2021. METEROmini/Dok

KOTA BIMA- Anggota DPRD Provinsi NTB, H. A. Rahman H. Abidin, SE saat berkunjung di Kecamatan Asakota, Kamis, 16 Februari 2021 sempat menyampaikan informasi tentang pembangunan Jembatan Salo yang ada di Jalan Gajah Mada (jalan provinsi, red). Jembatan yang menghubungkan antara Kelurahan Penaraga dan Penato'i itu, sudah dialokasikan dalam tahun anggaran tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama DPRD Provinsi NTB sebesar Rp36 miliar. 

Menurutnya, selain untuk pembangunan Jembatan Salo, anggaran itu juga dialokasikan untuk perawatan jalan provinsi yang ada di Kota Bima seperti Jalan Datuk Dibanta dan Jalan Gajah Mada.

"Kami bersama dengan Pak Gubernur NTB telah menyepakati anggaran perbaikan Jembatan Salo dan perawatan jalan provinsi yang ada di Kota Bima dengan alokasi anggarannya sebesar Rp36 miliar," ujar Anggota Komisi IV di DPRD Provinsi NTB asal Partai Demokrat itu, Kamis (18/02/2021).

Legislator yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB itu menjelaskan, alokasi anggaran ini merupakan realisasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB tentang Percepatan Pembangunan dan perawatan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan pola pembayaran tahun jamak di tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022. 

Mantan wakil wali Kota Bima itu mengungkapkan, untuk anggaran percepatan dan perawatan untuk jalan provinsi yang ada di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok di tahun ini sebesar Rp700 miliar. Sebelumnya, oleh Pak Gubernur NTB bersama DPRD Provinsi NTB, anggaran untuk kegiatan infrastruktur ini sebesar Rp1 triliun. 

"Namun karena keuangan daerah masih dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid 19 dan kegiatan lainnya, terakhir hanya mampu disepakati untuk realisasi anggarannya sebesar Rp700 miliar," sebutnya.

Kata dia, dari alokasi Rp700 miliar tersebut, jatah anggaran yang akan dikucurkan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima ditetapkan sebesar Rp243 miliar. 

"Tentunya, hasil alokasi anggaran untuk percepatan dan perawatan infrastruktur jalan ini adalah hasil kerja kolektif antara pihak eksekutif dibawah kepemimpinan Pak Gubernur Dr. Zulkiflimansyah dan Wakilnya Hj. Rohmi beserta pimpinan dan seluruh anggoata DPRD Provinsi NTB," tuturnya. 

"Dan sudah menjadi kewajiban kami, untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat Bima dan Dompu sebagai bentuk tanggung jawab kami atas kepercayaannya hingga kami bisa menjadi wakil rakyat di Udayana saat ini," tutup mantan Anggota DPRD Kota Bima yang pernah menjadi Calon Wali Kota Bima di Pilada Tahun 2018 lalu itu.  (RED |ADV)

Related

Pemerintahan 9138025597372316518

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item