Hanief Si DPO yang juga Tim dan Kolega Wali Kota, Polres Bima Kota Sebar Fotonya di Sosmed

Surat Daftar DPO dan DPO Haniif.METEROmini/Dok

KOTA BIMA - Setelah dilaporkan oleh warga tentang dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Hanief Syamlan dengan janji menjadi pegawai honor di Pemerintah Kota Bima di tahun 2019 lalu. Kasus itu pun berujung pada adanya laporan polisi oleh korban di Polsek Rasanae Timur dengan terlapor yaitu Hanief Syamlan, seorang warga keturunan yang dikenal adalah salah seorang tim pemenangan Wali dan Wakil Wali Kota Bima (Lutfi-Feri, red) di masa Pilkada Kota Bima tahun 2018 lalu. 

Hanief yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bima Kota diduga pula masih memiliki hubungan kolega (Baca: ipar) dengan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi saat ini. 

Sebelumnya, pihak Polres Bima Kota sudah dua tahun terakhir ini menangani kasus dugaan penipuan yang dikenal dengan  kuitansi senilai Rp7 juta yang menjadi barang bukti atas terlibat dan dilaporkannya oknum warga asal Kelurahan Melayu ini. Selama ini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Rasanae Timur. Dan kini, sudah diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Baca juga: Hanif DPO Paling Dicari, Masih Berkeliaran, Polda NTB Akan Turun Tangan (http://www.metromini.info/2021/02/hanif-dpo-paling-dicari-masih.html)

Baca juga : Hanif DPO Paling Dicari, Masih Berkeliran.....

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo menegaskan memang saat ini kasus dugaan penipuan dengan terlapor saudara Hanif kini ditangani oleh Sat Reskrim di Polres Bima Kota. Dan karena sudah ditetapkan sebagai DPO, foto pria yang telah menjadi buronan itu sengaja disebarluaskan, agar bagi warga yang melihatnya bisa menghubungi nomor handphone yang sudah dibagikan.

“Penyebaran ini, juga untuk mempermudah pencarian oknum DPO itu,” terang Hilmi, Rabu (17/2/2021).

Ia berharap, bagi masyarakat atau siapapun yang melihat Hanif untuk dapat menghubungi polisi dan membantu agar segera diamankan.

“Beritahu kami jika ada yang melihat si Hanief atau laporkan keberadaannya di kantor polisi terdekat,” harapnya.

Untuk memudahkan pencarian pelaku yang terjerat pasal 378 KUHP ini, sambung Hilmi, pihaknya telah memasang dan menginformasikan kembali daftar DPO yang bersangkutan di dinding Facebook akun resmi milik Polres Bima Kota.

"JIKA MENEMUKAN KEBERADAAN ORANG INI TOLONG HUBUNGI NOMOR 085 238 741 999 PEYIDIK PEMBANTU POLSEK RASANAE TIMUR  POLRES BIMA KOTA AIPDA AHMAD WIJAYA K," tulis akun resmi milik Polres Bima Kota yang juga menempelkan foto penetapan si Hanief MS sebagai DPO tertanggal 16 Desember 201q lalu itu. (RED)

Related

Kabar Rakyat 3166723734986129184

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item