Grebek di Melayu, Katim Opsnal Sat Narkoba Ringkus Oknum Anggota dan Warga yang Pesta Sabu
Katim Opsnal Sat Narkoba Bripka Taufarahman bersama anggotanya saat ungkap kasus sabu-sabu di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Sabtu, (13/2/2021). METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Katim Opsnal Sat Narkoba Bripka Taufarahman bersama anggotanya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kos-kosan yang ada di RT 01, RW 01, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Sabtu, (13/2/2021) sekitar pukul 00:10 WITA.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengungkapkan dalam kasus ini, telah diamankan oknum anggota yang berinisial M (37) dan bertugas di Kota Bima asal Kelurahan Lewirato. Selain oknum anggota tersebut, diamankan pula seorang perempuan berinisial SWN (42) warga Kelurahan Kelurahan Ule dan dua orang lelaki masing-masing DH (42) warga Kelurahan Melayu dan BC (44) warga Kelurahan Tanjung.
"Awalnya Kasat Narkoba IPTU Ramli mendapatkan informasi bahwa dalam kos-kosan di Kelurahan Melayu sering dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu," ujar Ridwan dalam siaran persnya, Sabtu, (13/2/2021)
"Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba memerintahkan Katim Opsnal Sat Narkoba Bripka Taufarahman untuk menyelidiki kebenaran informasi. Setelah mendapat informasi Valid, para terduga pelaku berada dalam kamar kos-kosan dan Tim Opsnal langsung menggerebek mereka," tambahnya.
Ia menegaskan, diduga para warga dan oknum anggota ini sedang pesta sabu-sabu dalam kamar kos-kosan tersebut. Dan saat penggerebekan, tim mengamankan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,52 gram.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti penunjang lain seperti satu bungkus plastik klip bening, empat buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah korek api gas, satu buah rangkaian bong, satu buah pisau kater, enam buah handphone dan uang kertas senilai Rp 600.000," bebernya.
Diakuinya, saat ini, para terduga sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.