Desak Hentikan Bisnis Air Kemasan Milik Istri Wali Kota, Mahasiswa Berujung Bentrok dengan Pol PP
Aksi mahasiswa di kantor Wali Kota Bima berujung bentrok dengan Pol PP, Senin, 15 Februari 2021. METEROmini/Agus Mawardy |
KOTA BIMA - Aksi demonstrasi atas kegiatan eksploitasi air tanah oleh CV Hilal untuk kemasaran air mineral merk "Asakota" di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima digelar oleh mahasiswa asal Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima di depan Kantor Wali Kota Bima, Senin (15/2/2021).
Menurut Korlap Aksi Debi Aprianto, berdasarkan hasil investigasi mereka, di Kelurahan Rabadompu Barat terjadi pengeboran dan pengambilan air tanah yang cukup massif tepatnya di kediaman Wali Kota Bima yang dijadikan untuk bisnis air minum kemasan yang diproduksi CV Hilal, di mana direkturnya adalah istri Wali Kota Bima, Elly Alwaini
“Dugaan kami, aktivitas pengeboran air di kediaman Wali Kota tersebut tidak ada izin resmi, bahkan tidak memiliki kontribusi untuk rakyat. Dan anehnya, air yang diambil tersebut justru dikelola di Lingkungan Kedo, Kelurahan Ule sebagai tempat produksi air kemasannya,” ungkapnya.
Menurut dia, keberadaan air minum kemasan Asakota tersebut bertentangan dengan aturan dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 451 k/10/MEM/2000 tentang pedoman teknis penyelenggaraan tugas pemerintah di bidang pengelolaan air di bawah tanah. Dan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan pemerintah provinsi sebagai daerah otonom untuk pengelolaan air bawah tanah.
Maka dengan ini, pihaknya dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk menghentikan aktivitas pengeboran oleh CV Hilal tersebut.
Baca juga: Kasus Air Asakota Polisi Akui Pemeriksaan Saksi Ahli Terkendala Situasi Corona
Selain itu, massa aksi mendesak Walikota Bima dan DPRD Kota Bima untuk segera melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) diseluruh wilayah Kota Bima, bronjonisasi dan tanggul bibir sungai.
Saat aksi tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbozo Bima pun menuntut penyelesaian sejumlah persoalan di Kota Bima. Massa aksi yang sempat merangsek masuk di Kantor Walikota Bima dan dihalau oleh Pol PP yang menjaga jalannya aksi tersebut. Aksi itu pun berujung bentrok dengan anggota Sat Pol PP, saat beberapa massa aksi yang merangsek masuk di Kantor Wali Kota Bima.
Pantauan media ini, aksi saling dorong dan berkahir bentrok di depan pintu kantor Walikota Bima pun tak bisa dihindari. Massa yang ingin masuk ke kantor setempat untuk menemui Wali Kota Bima, didorong Pol PP dan diminta agar keluar kembali ke barisan massa aksi. Setelah ada yang berhasil merangsek masuk, mahasiswa pun kembali melakukan hal yang sama. Cek cok pun tak bisa dihindari dan akhirnya, pendemo pun kembali dibawa ke depan gerbang kantor se tempat.
“Kami juga mendesak Walikota Bima dan dewan segera menghentikan aktivitas pengambilan air milik CV Hilal yang terletak di Kelurahan Rabadompu Barat,” terang Korlap Aksi Debi Aprianto.
Selain itu, kata Debi, tuntutan lain yakni mendesak Pemerintah Kota Bima untuk segera menghentikan aktivitas galian C illegal, pembabatan hutan, pembuangan sampah sembarangan dan memperbaiki saluran drainase yang tersumbat.
“Jika seluruh tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan gerakan besar-besaran di kemudian hari,” tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.