Sembilan Bulan di Cari, Tim Puma Tutup Tahun 2020 Dengan Menangkap Spesial Pencuri Sepeda Motor
Tim Puma Polres Bima Bersama seoran DPO Curanmor.METEROmini/Dok |
Kab. Bima, Salah satu residivis spesialis pencuri sepeda motor atas nama AI alias Galang,(26). Warga Rt 10/ 07 Desa Risa Kec. Woha Kab. Bima Berhasil di bekuk polisi. Pelaku di tangkap atas tuduhan mencuri sepeda motor milik Arifudin,(48), yang terparkir dalam rumahnya di Rt 05 Desa Naru Kec Woha Kab Bima, pada Tanggal 27/3/20. sekitar pukul 03.00 wita,
Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan yang mendalam akhirnya Team Puma Polres Bima di pimpin oleh Aipda Gatot SH menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Risa Kec Woha.
"Adapun modus operandi pelaku yaitu dengan merusak grendel pintu rumah korban, kemudian para pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda scoopy dengan nomor Polisi EA 6529 XQ sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000.- " Pangkas Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima."
Atas perbuatannya pelaku pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP, " Tambah AKP Hanafi " dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.