Grebek Sabung Ayam di Dara, ASN dan Puluhan Penjudi diamankan Polisi
Penggrebekan Sabung Ayam di Keluhan Dara-Kota Bima.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Personil Polres Bima Kota melakukan penggrebekan Sabung Ayam di rumah salah satu Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'E Barat Kota Bima Jum'at 30 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 Wita.
Pada penggrebekan tersebut, personil Seluruh Intelkam Polres Bima Kota mengamakan puluhan ekor ayam, 9 unit motor dan jutaan ditempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Intelkam Polres Bima Kota IPTU M. Ananda, S.kom megungkapkan, penggrebekan Sabung ayam di lokasi tersebut berawal dari laporan Warga.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa sering ada Perjudian Jenis Sabung Ayam bertempat di Salah satu Rumah Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang meresahkan warga sekitar," ungkapnya, Jum'at (30/1/2021).
Baca juga : Satbrimobda NTB Amankan 4 Pelaku Curanmor Belasan Unit di Bima
Lanjut, dari laporan tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggrebekan. Dari TKP, Polisi mengamankan ayam beserta barang bukti lain.
"Telah diamankan pemain sabung ayam sebanyak 31 orang Berikut dengan Barang bukti berupa, Ayam 4 Ekor, 2 Set Gelanggang, R2 8 Unit, R4 1 Unit, beserta Uang Tunai Rp. 2.070.000," katanya.
Kata dia, barang bukti beserta terduga pelaku judi Sabung Ayam sudah diserahkan di Polres Bima kota untuk diproses.
"BB beserta tersangka sudah di serahkan ke Sat Reskrim guna proses lebih lanjut," akunya.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.