Diiming-iming Kerja di Mataram, Gadis Asal Monta Dipekosa
Ilustrasi |
KABUPATEN BIMA - Nasib naas yang dirasakan oleh gadis asal Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Mawar (nama samaran) menjadi korban kekerasan sesksual yang lakukan oleh inisial A yang mengajaknya untuk bekerja di Mataram pada bulan Oktober tahun 2020 lalu.
Kasus ini terungkap setelah keduanya balik ke Bima, dan ada orang yang mengenali Mawar (nama samaran) saat menginap disalah rumah di Desa Daha Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi membenarkan telah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diimingi pekerjaan oleh terduga pelaku di Mataram.
Hanafi menceritakan, awalnya sekitar Oktober 2020 lalu, korban diajak dan dibawa ke Mataram terduga pelaku untuk bekerja. Sesampainya di Mataram, korban dan terduga pelaku menginap di rumah keluarga dari terduga pelaku selama 10 hari.
"Selama korban menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku tidur bersama dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, serta di ancam akan di bunuh apabila tidak menuruti keinginan dari terduga pelaku," jelasnya.
Setelah 10 hari menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku kembali ke Bima. Namun terduga pelaku membawa korban ke Desa Daha Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
’’Di situ korban dan terduga pelaku tinggal bersama selama 2 bulan lebih di rumah orang yang tidak dikenal oleh korban,’’ terangnya.
Selama tinggal di Desa Daha, korban dan terduga pelaku tidur bersama. Korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim lagi. Serta di ancam kembali akan di bunuh apabila tidak menuruti keinginan dari terduga pelaku.
’'Saat malam tahun baru 2021, ada warga dari Desa Daha yang mengenali korban. Dia datang kepada korban dan menanyakan apakah korban dengan terduga pelaku sudah menikah. Dan dijawab oleh korban bahwa dirinya sudah menikah. Karena korban takut dan diancam oleh terduga pelaku," ujarnya.
Teman korban itu menghubungi keluarga korban di Bima. Keluarga korban langsung menuju ke Dompu dan sempat melaporkan perihal kejadian tersebut di Polsek Hu’u.
Selanjutnya pihak keluarga korban dengan di dampingi Kepala Dusun Daha dan anggota Polsek Hu’u menjemput korban di rumah tempat korban dan terduga pelaku tinggal bersama.
"Korban di bawa pulang oleh pihak keluarganya, sedangkan terduga pelaku diamankan di Polsek Hu’u," ujarnya.
"Diharapkan kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.