2 Pelaku Pembacokan di Tonda Diamankan Polisi
JR dan FR saat di amakan Polisi.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Oknum terduga pelaku pembacokan terhadap Dwi Andika Putra (12) di Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima pada Selasa, 11 Januari lalu. Kedua pelaku ditangkap oleh anggota kepolisian di Pegunungan Woro.
Kapolsek Madapangga, IPTU Ruslan mengatakan, kedua pelaku diaman di Desa Woro Kecamatan Madapangga oleh anggota polsek setempat
"Pelaku diamankan di Woro, setelah anggota pulang dari Desa Ranggo kabupaten Dompu," jelasnya Kamis (14/1/2021).
Kata dia, pada kasus tersebut, ada dua orang yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap korban (Dwi), Oknum pelaku sempat bersembunyi selama dua di pegunungan desa setempat.
"Setelah Dua hari lamanya pelaku dicari anggotanya akhirnya mampu diciduk. Adapun diduga pelaku itupun dua orang yakni, JR dan FR," ungkapnya.
Kata dia, pihaknya merasa lega dengan sudah ditangkapnya pelaku pembacokan itu, sehingga jalan yang sempat ditutup oleh warga tonda sudah dibuka.
"Arus lalulintas sudah berjalan normal kembali setelah ditangkapnya pelaku. Apalagi dua kali pemblokiran jalan dilakukan warga Desa Tonda," terangnya.
Sambung, kini keduanya sudah diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut.
"Kedua pelaku diamankan di Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.