Remas Payudara Pelanggan, Tukang Pijat Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi |
KABUPATEN BIMA - Sungguh naas nasib yang menimpa AM (55) warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Korban diduga dicabuli oleh SH (33) Sabtu 19 Desember 2020, sekitar pukul 11.30 WITA.
Dari infomasi yang himpun, Korban (AM) ingin mengambil sekam di Gudang milik Bos Lya berlokasi di desa Naru, Kecamatan Woha. Dari kejadian itu, korban dicabuli terduga pelaku berkedok sebagai tukang pijat SH (33) warga desa RT 03 RW 01 Dusun Sinar desa Naru.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPDU Adhar, S. Sos membenarkan kejadian yang menimpa AM, dan kasus itu pun sudah ditangani oleh polres Bima
"Iya benar ada kejadian pencabulan diduga dilakukan oleh SH warga desa Naru terhadap korban AM (55) warga desa Sakuru, lokasi tindak pidana pencabulan di Gudang Saudara. Ilyas (Bos lya ) Desa Naru," jelasnya Senin (21/12/2020).
Adhar mengatakan, Korban ditawari oleh oknum Pelaku untuk jasa pemijitan, oleh pelaku, lanjut dia, oknum tersebut malah memijat bagian lain yang dimiliki korban.
"korban mengiyakan penawaran pelaku memijit kedua kakinya, namun tangan si pelaku makin naik sampai memegang kemaluan si korban," kata dia mengutip keterangan korban.
Lanjutnya, dari peristiwa tersebut, pelaku melakukan tindakan diluar apa yang menjadi kesepakatan awal antara keduanya, bahwa kata dia, oknum pelaku meraba bagian sensitif milik korban.
"Pelaku tetap memegang kemaluan korban hingga berhasil membuka baju korban dan langsung mengisap payudara si korban, namun korban langsung teriak dan akhirnya pelaku menghindar dan melarikan diri ke rumahnya," ujar dia.
Baca juga : Curi Ternak di Ambalawi, Supir Truk dan Dua Orang Pelajar Ditangkap Polisi
Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi Polres Bima untuk melaporkan perbuatan pelaku dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah menerima laporan aduan, bahkan mendatangi TKP, setelah itu langsung mencari dan menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Bima untuk diproses," akunya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Adhar menghimbau kepada pihak keluarga korban untuk memberikan kepercayaan pada pihak kepolisian untuk memproses kasus ini dan menjaga Kamtibmas wilayah tersebut.
"Jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas karena kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak Kepolisian," (RED).
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.