Pelaku Pembacokan di Tonda Menyerahkan Diri, Mustamin: Pelaku Harus Dihukum Berat

AG saat menyerahkan diri di Mapolsek Mada pangga Jum'at (18/12/2020).METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Oknum pelaku pembacokan terhadap Pemuda Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Iwan (17) Kamis 17 Desember 2020 pukul 18:20 wita malam menyerahkan diri ke Mapolsek Madapangga, pada Jum’at 18 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto mengatakan, oknum pelaku berinisial AG beralamat di Desa Woro tersebut langsung menyerahkan diri setelah kejadian hari Kamis.

"Pelaku inisial AG (17), Ia menyerahkan diri sehari setelah kejadian,” jelasnya (20/12/2020).

Pada kasus ini, kata dia, Polisi mengamankan barang  bukti berupa 1 buah belati dan satu Motor yang digunakan oknum pelaku melakukan aksinya.

“BB yang diamankan berupa sebilah belati dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” terangnya.

Baca juga : Sedang Duduk Dipinggir Jalan, Seorang Pemuda Ditonda Dibacok

Ia berharap, keluarga korban agar tetap bersabar menunggu hasil proses hukum, dan memberikan kepercayaan pada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kasus ini menjadi atensi, sebaiknya keluarga korban percaya pada polisi. Karena penegakkan supremasi hukum wajib dilakukan," harapnya.

Ia menambahkan, pelaku dan pamannya yang terlibat dalam kasus tersebut saat ini telah diamankan Kapolsek Madapangga untuk diproses dan mintai keterangan.

"Paman pelaku berinisial SY (28) ikut diamankan, saat ini masih ditelusuri terkait keterlibatannya,” terangnya.

Terpisah, Mustamin orang tua Iwan meminta pihak kepolisian memproses oknum yang terlibat dalam kasus pembacokan anaknya tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pelaku harus dihukum berat, karena melakukan penganiayaan sehingga anak saya alami luka berat," tegasnya.

Diakuinya, dalam kasus ini, pelaku diduga ingin membunuh anaknya, hal itu dibuktikan dengan banyaknya luka di tubuh anak saya. “

"Anak saya dibacok berkali-kali, buktinya ada 3 bekas dibacok,” imbuhnya.

Dirinya berharap, pihak polisi harus menindak tegas atas perbuatan pelaku, sehingga ada efek jera bagi siapa pun yang melakukan Kriminal.

"Saya harap pelaku dihukum berat, supaya ada efek jera,” tutupnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 6418601622815584926

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item