Modus Proposal "Bodong", Oknum Ketua Korwil MOI Bali Nusra Dilapor Ke Polisi
Dua Wartawan Senior Sirajuddin HI dan Ilhamuddin saat memberikan laporan ke Polisi Sabtu (5/12/2020) |
KOTA BIMA - Babak baru, ulah Oknum Ketua Korwil MOI Bali Nusra (SKR) dengan mencatut nama Wartawan Bima dalam proposal Bodong, kini yang bersangkutan dilaporkan di Polres Bima kota.
Pada ulahnya tersebut, Oknum SKR memanfaatkan nama Wartawan senior lewat proposal Bodong untuk kepentingan pribadi. Pada kasus tersebut, yang bersangkutan pertama dilaporkan oleh Ketua PWI Perwakilan Bima, Indra Gunawan di Polres Bima Kota dengan Kasus yang sama, meski masih dalam proses penyidikan Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Saat Reskrim Polres Bima Kota, dengan telah dimintai keterangan pelapor, saksi-saksi dan terlapor.
Baca juga : Kasus Proposal Bodong, Polisi Periksa SKR
Sabtu 5 Desember 2020 siang tadi, dua wartawan senior, masing-masing Sirajuddin HI dan Ilhamuddin, resmi mendatangi Mapolres Bima di Wilayah Panda Kabupaten Bima.
Sekitar pukul 11.30 wita, dua wartawan yang dicatut namanya dalam proposal bodong yang tertera sebagai Bendahara Umum dan Wakil Bendahara, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.
Bukti baru yang ditemukan, dimana oknum SKR diduga telah menerima pencairan proposal yang sama di Pemkab Bima dengan angka bantuan sebesar Rp 5 Juta.
Baca juga : Dewan Minta Tangkap dan Adili DPO HNF
Diketahui dengan bukti, proposal atas nama IWABI yang diajukan oleh SKR untuk kegiatan tahun lalu tersebut, sudah dicairkan pada bulan Oktober tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Bima.
Wartawan Bima yang dicatut namanya dalam proposal sebagai pengurus resmi IWABI, Sirajuddin, sangat keberatan namanya dicantumkan sebagai bendahara dalam struktur organisasi IWABI dalam lampiran proposal kegiatan tersebut yang menjadi modus SKR mendapatkan uang.
Baca juga : Diduga Kuasai 2 Kendaraan Dinas, Ketua DPRD di Sorot Warga
Merasa namanya dicatut dan ditipu oknum yang diketahui pernah menjabat sebagai Korwil MOI Bali Nusra ini, Jedo-sapaan dari Sirajuddin- memastikan hari ini datang melaporkan.
"Saya laporkan kasus ini karena ini menyangkut nama baik saya," ujarnya yang juga ditemani Ilhamuddin selaku saksi korban dan sejumlah wartawan lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koordinator AJI Bima Sofyan Asy'ari dan wartawan senior Sirajuddin yang juga dicatut namanya baik dalam proposal pun dalam struktur pengurus IWABI yang diketuai SKR memastikan pula akan melaporkan SKR ke Polres Bima.
Sofyan Asy'ari mengaku merasa kaget karena namanya sudah 2 kali dicantumkan dalam proposal bodong tersebut. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan, karena akan menjadi penyakit dalam dunia jurnalistik.
"Jangan-jangan setiap proposal yang diajukan SKR selalu ada nama saya, saya juga merasa keberatan dan akan saya laporkan,"pastinya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.