Pengacara HMI Desak Polres Bima Kota Serius Proses Laporan Mengenai Direktur CV Hillal
Pengacara HMI MPO Cabang Bima.Bambang Purwanto.METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Sudah hampir satu tahun lamanya, proses kasus Air Kemasan Asakota milik CV Hilal, menggelinding tak pasti ujungnya. Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bima Kota, masih saja berkutat pada alasan, kesulitan menghadirkan saksi ahli ditengah pandemi Covid-19.
Proses panjang yang belum memberikan kepastian hukum bagi pemilik Air Kemasan Asakota dan publik atas laporan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Cabang Bima ini, akhirnya menuai tanya dan penilaian dari pengacaranya, Bambang Purwanto.
Pada sejumlah wartawan, Minggu, 15 November 2020 siang, Bambang merasa kecewa dan bertanya-tanya, mengapa proses kasus yang sudah dilaporkan hampir setahun lamanya, terkesan lamban dan tidak berujung.
Selama ini sebut Bambang, dalam rangka penegakan supremasi hukum, pihaknya sebagai Pengacara HMI MPO Cabang Bima, telah beberapa kali mempertanyakan kejelasan mengenai laporan HMI MPO cabang Bima di Kapolres Bima Kota, terkait mengenai direktur CV Hillal atau pemilik Air Kemasan Asakota itu.
Beberapa kali konsultasi dan menanyakan perihal progres kasus air kemasan itu, jelas pengacara yang terbilang berani ini, berapa alasan klasik dari pihak Polresta Bima Kota, menunggu keterangan dari ahli.
Baca Juga : Polisi Turun Cek Sumber Air CV HL Dirabadompu Barat
Laporan HMI MPO Cabang Bima yang telah berjalan kurang lebih hampir satu tahun sebut Bambang, masih saja kendala di keterangan ahli. Padahal ditengah pandemi covid 19 beberapa cara bisa di lakukan seperti mendatangi ahli atau telekonferens dengan ahli.
"Yang terpenting adanya kejelasan mengenai laporan tersebut, pihak dari pengacara HMI MPO Cabang Bima, mendesak Kapolres Bima Kota harus serius dalam memproses laporan mengenai direktur CV Hillal, termasuk dalam memintai keterangan ahli," sorotnya.
Sebagai pengacara HMI MPO, Bambang berharap, mempercepat proses penyelesaian kasus yang dilaporkan kliennya tersebut, agar tidak terkesan lamban dan cenderung terkesan tebang pilih.
Ini penting diingatkan, agar independensi dan netralitas Korps Kepolisian, sebagai alat negara yang harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga negara yang dilindungi, dilayani dan diayomi, dapat tetap tegak dan penuh dengan obyektifitas.
Sebagai penyegar ingatan, soal Air Asakota, menjadi atensi banyak pihak terutama kalangan mahasiswa, hingga terjadi aksi demonstrasi dan pelaporan pada pihak Polres Bima Kota. Tudingan tipu-tipu mulai dari sumber air yang tertulis di kemasan berasal dari mata air pegunungan hingga persoalan tidak ramah lingkungan sekitar, menjadi alasan mahasiswa dan aktivis, mendemo dan melapor ke pihak Polres Bima Kota.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.