Pasien Covid-19 yang Meninggal di Rabangodu Selatan, Pihak Keluarga Tolak Dimakamkan Sesuai Protokoler Kesehatan
Proses Pemakaman Pasien Positif Covid-19 tanpa Protokol Covid-19 di Kelurahan Rabangodu Selatan, Selasa (24/11/2020). METEROmini/Dok |
KOTA BIMA — Pasien positif Covid-19 berinisial Tn. AB meninggal dunia, Selasa, 24 November 2020. Pasien merupakan warga asal RT 04/02, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Saat tiba di rumah duka, kondisi jenazah yang telah dilakukan pemulasaraan oleh petugas medis, pihak keluarganya menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19 dan peti jenazahnya dibongkar.
Dari informasi yang dihimpun, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno bersama Lurah Rabangodu Selatan dan Tim dari Dinas Kesehatan Kota Bima serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima telah menyampaikan imbauan langsung ke kerabat pasien agar mengizinkan pemakaman sesuai protokol Covid-19. Akan tetapi kerabat almarhum menyatakan tidak percaya bahwa jenazah positif Covid-19.
Kendati demikian, kerabat almarhum Tn. AB menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dari Dinas Kesehatan Kota Bima. Setelah dishalatkan di Masjid Al Hikmah Rabangodu Selatan tanpa protokol Covid-19, jenazah kemudian dimakamkan di TPU Suhada Rabangodu Selatan. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.