Sekdes Piong Ingatkan, Pos Kamling Jangan dijadikan Posko Pemenangan Salah Satu Paslon
Pos Kamling dicat Kuning, dijadikan Posko Pemenangan Paslon.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Pemerintah Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten angkat bicara terkait beberapa Pos Kamling dibangun dari Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu dijadikan Posko pemenangan Paslon Petahana.
Pos Kamling yang berada di Rt 01 dan Rt 9 tersebut dirubah warganya dengan dicat menjadi warna Kuning oleh oknum tim Idp-Dahlan di Desa tersebut untuk dijadikan Posko pemenangan.
Mendengar adanya beberapa Pos Kamling dijadikan Posko pemenangan salah satu Paslon, Pemerintah Desa angkat bicara.
Baca juga : Warga Protes Pos Kamling Dari Dana Desa dicat Untuk Kepentingan Petahana
Kepala Desa Piong, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Syarif Hidayatullah menyatakan, fasilitas yang dimiliki Desa seperti Pos Kamling agar tidak dijadikan Posko Kemenangan salah satu Paslon.
"Tidak boleh kalau pos kamling dijadikan posko pemenangan salah satu Paslon," jelasnya Rabu (7/10/2020).
Kata Syarif, fasilitas yang dimiliki desa bukan untuk kepentingan pasangan calon Bupati, apalagi Pos Kamling dicat dengan warna bendera partai tentu.
"Saya menghimbau dan mengingatkan segala fasilitas desa tidak boleh dijadikan pos pemenangan salah satu calon bupati," tegasnya.
Kata syarif, fasilitas yang ada di Desa bukan diperuntukan untuk kelompok atau golongan tertentu. Tapi fasilitas tersebut, untuk digunakan bersama, untuk kebutuhan Masyarakat untuk ronda malam dan lain hal. Adanya beberapa Pos Kamling yang dicat kuning oleh oknum tim untuk jadikan Posko penanganan paslon Petahana, ia akan melakukan koordinasi dengan kepala desa (Ismail HD red) untuk membicarakan persoalan yang dikeluhkan oleh warga tersebut.
"Fasilitas umum adalah milik masyarakat bukan milik segelintir orang jadi saya akan koordinasi dengan bapak kades yang memiliki hak dan kewenangan di desa," Pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.