Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Kabupaten Bima, Tolak UU Omnibus law,
Aksi Ratusan Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Kabupaten.METEROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Ratusan Mahasiswa mengepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Selasa, 20 Oktober 2020. Aksi seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus ini menolak UU Cipta Kerja.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan (Korlap) Jhon mengatakan, meminta Wakil Rakyat untuk menyikapi tuntutan Mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja.
"Kami minta anggota DPRD menyatakan sikap untuk menolak UU Omnibuslaw, jika tuntutan itu tidak diindahkan, maka mahasiswa akan menduduki kantor Wakil rakyat Kabupaten Bima," Jelasnya Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, UU Omnibus law sangat merugikan Masyarakat terutama petani, buruh, selain itu, Kata dia, UU Cipta kerja juga merugikan Generasi bangsa dan mahasiswa.
"Sangat mencekik dan merugikan buruh, petani, mahasiswa dan generasi bangsa juga akan dirugikan dengan adanya UU Omnibus law,"ungkapnya.
Pantauan langsung wartawan Metromini dilapangan, Demontrasi ratusan mahasiswa dari berbagai kampus ini mendapatkan
pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Bima Kota. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.