Diduga Tak Netral, Kepala PKM Bolo Dilaporkan ke Bawaslu

Taufurahman Melaporkan Kepala PKM Bolo di Kantor Bawaslu Kabupaten Bima. METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Kepala Puskemas (PKM) Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NJ resmi dilaporkan Oleh Warga ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bima Senin, 21 September 2020. NJ dilaporkan diduga tidak netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terlibat politik praktis. 

Taufikurahman menyatakan,  laporan diserahkan di Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bima, atas dugaan keterlibatan Kepala PKM  bersama puluhan Pegawai mengikuti agenda  sosialisasi Cabup dan Cawabup Bima Indah Dharmayanti Putri dan Drs Dahlan M Noer (Calon Petahana)  di beberapa titik wilayah Kecamatan Bolo pada Senin, 14 September 2020 lalu. 

"Berkas laporannya sudah diserahkan langsung di kantor BAWASLU tadi dan dilampirkan bersama bukti-bukti keterlibatan Kepala PKM Bolo, salah satunya yakni chating Whatshapp group (WAG) PKM Bolo yang beredar luas di Sosial media Facebook beberapa hari lalu," jelasnya, Senin (21/9/20).

Kata dia,  ASN itu harus Netral dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di jadwalkan 9 Desember mendatang,  Karena kata dia,  tugas ASN bukan menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Salah satu Paslon, tapi mereka di tugaskan untuk melayani publik sesuai sumpah dan amanat Undang-undang.

"Tak perlu kita tunjukan pada publik bahwa kita serius mendukung calon petahana, apalagi terang terangan mengarahkan bawahan untuk mengikuti agenda politik. Bekerja sesuai tupoksi sajalah berdasarkan amanat undang-undang," katanya.

Taufik menegaskan,  Aparatur sipil negara (ASN) harus bisa menempatkan diri pada porsinya sebagai mana yang diamanatkan oleh Undang-undang.

"Tujuan itu, memberikan pelajaran bagi yang lain, agar tidak main-main dengan jabatan (ASN) yang dimiliki. Intinya harus tau diri, apa status kita ini," tegasnya.

Taufik berharap,  Bawaslu bisa bekerjasama dalam pengawasan Pilkada Kabupaten Bima tahun 2020 ini, memproses oknum-oknum ASN yang terlibat Politik praktis tanpa harus melihat status sosialnya. 

"Kepada pihak Bawaslu, agar dapat bekerja secara profesional tanpa mampu diintervensi oleh pihak lain dan memproses laporan tersebut sebaik baiknya," harapnya.

Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah SH membenarkan adanya laporan warga yang masuk, terkait pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Kepala PKM Bolo NJ.

"Benar, kita sudah menerima laporan Taufikurahman dari Wilayah Kecamatan Bolo tadi pagi, terkait pelanggaran netralitas ASN," akunnya. 

Terkait laporan tersebut, Ia mengaku akan tetap memprosesnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. 

"Setiap laporan tetap akan kita follow up, jika terbukti melanggar, maka akan kita rekomendasikan ke KASN," tutupnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 2666199673142915587

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item