Pemerintah Langsung Turun Hentikan Aktivitas Penggalian Empang Ilegal di Kawasan Mata Air Tampiro-Sanggar
https://www.metromini.info/2020/08/pemerintah-langsung-turun-hentikan.html
Pihak pemerintah saat turun menghentikan aktivitas kegiatan penggalian empang illegal di kawasan mata air Tampiro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Senin, 24 Agustus 2020. METEROmini/Agus Gunawan.
KABUPATEN BIMA - Keberadaan galian empang milik oknum warga di kawasan wisata Mata Air Tampiro yang dikeluhkan warga langsung disikapi oleh Pemdes Piong dan Pemerintah Kecamatan Sanggar, Senin, 24 Agustus 2020.
Pemdes Piong beserta anggota Pol PP Kecamatan Sanggar langsung turun ke lokasi galian empang yang menerobos kawasan Wisata Mata Air Tampiro yang ada di Dusun Tampiro, Desa Piong, Kecamatan Sanggae, Kabupaten Bima.
Turunnya Tim Gabungan dari anggota Polsek Sanggar, Babinsa, Pol PP, Pemdes serta BPD guna menghentikan kegiatan ilegal atas galian empang milik salah seorang oknum warga yang berdomisili di Desa Oi saro.
Kepala Desa Piong Ismail mengatakan, anggota yang turun di lokasi dalam rangka menghentikan kegiatan penggalian. Dan Tim yang turun hari ini adalah gabungan dari pihak Pemdes Piong, Anggota Pol PP Kecamatan Sanggar, Taman Nasional, Polsek Sanggar, BPD Piong dan anggota Bumdes Desa piong.
"Saya, Camat Sanggar, Sat Pol PP, BPD dan Anggota Bumdes langsung turun ke lokasi untuk memberhentikan kegiatan ilegal itu. Kegiatan itu sudah melanggar kesepakatan antara oknum warga bersama Pemdes dan pihak Pemerintah Kecamatan dari tahun 2019 lalu," jelasnya, Senin, (24/8/2020).
Menurutnya, hari Minggu (23/8/2020) Kemarin, oknum warga yang membuat empang ini sudah ditegur secara lisan oleh anggota Pol PP dan Pemdes Piong. Tapi, hari ini masih saja melakukan kegiatan penggalian empang ilegal tersebut.
"Minggu kemarin sudah diperingati keras oleh kami dan Pol PP agar jangan ada lagi aktifitas di areal yang sudah disepakati itu. Namun hari ini tetap dilakukan akfitas penggalian lagi," katanya., Senin (24/8/2020)
Kades mengaku, dari kegiatan penggalian tersebut, banyak pepohonan yang ada di sekitar empang digusur dengan menggunakan alat berat jenis eksavator.
"Untuk itu kami tegas turun hari ini dan langsung meminta oknum warga yang melakukan penggalian ilegal ini untuk segera dihentikan aktivitasnya. Apalagi, pohon-pohon di areal tersebut sudah digusur oleh dia," tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.