Mahasiswa STISIP KKN di Wawo, Gelar Seminar Soal Bahayanya Virus Corona
https://www.metromini.info/2020/08/mahasiswa-stisip-kkn-di-wawo-gelar.html
Mahasiswa STISIP KKN di Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima gelar Seminar soal bahayanya Virus Corona, Sabtu, 8 Agustus 2020. METEROmini/Ibrahim Repo |
KOTA BIMA - Mahasiswa yang saat ini sedang ikut program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampus STISIP Mbojo Bima adakan kegiatan seminar kesehatan dalam rangka mensosialisasikan bahaya Virus Corona atau yang dikenal dengan istilah Covid 19, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Kegiatan yang dilangsungkan di aula kantor Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima sebagai salah satu program mahasiswa STISIP yang sedang KKN di Kecamatan Wawo saat ini.
"Kegiatan seminar sosialisasi bahaya Corona adalah program dari kegiatan KKN yang digelar oleh mahasiswa STISIP di aula kantor Desa Kambilo," ujar Ketua Panitia Pelaksana Akbar, Sabtu (8/8/2020).
Akbar menjelaskan, di tengah warga dunia menghadapi keadaan pandemi hadirnya virus Corona, pendidikan tentang bahaya Virus ini harus dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
"Karena itu, sengaja kegiatan ini diadakan dalam rangka mengedukasi masyarakat khususnya yang ada di Desa Kambilo," tuturnya.
Diakuinya, dalam giat ini selain kerjasama antara mahasiswa KKN dengan pihak Pemerintah Desa Kambilo, Karang Taruna Desa Kambilo dan juga didukung oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Sementara itu, Kepala Desa M Yasin Husain Mengucapakan terimakasih atas kegiatan yang di adakan oleh mahasiswa KKN dari kampus STISIP Mbojo Bima. Ia pun meminta agar para pihak yang hadir dalam kegiatan ini bisa memaklumi keadaan kehidupan masyarakat di Desa Kambilo.
Dalam kesempatan itu, Kades Kambilo pun didaulat untuk membuka acara secara resmi acara seminar tersebut.
Sementara sebagai pemateri kegiatan seminar kesehatan ada Adifian, SKM yang membahas tentang konsep masyarakat hidup sehat,kemudian Subhan, SPd, MSi memberikan materi tentang peran pemuda dalam menata hidup di era new normal. Dan materi tentang
Peran tenaga medis dalam memutuskan penyebaran Covid 19 untuk menata hidup sehat disampaikan oleh dr. Maf'ul Indriyani yang saat ini bertugas sebagai dokter umum di Puskesmas Wawo. Dan yang terakhir, materi tentang Peran aparatur kepolisian dalam UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan disampaikan oleh Kapolsek Wawo. IPTU Jufrin. (RED | ADV)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.