Bagikan Kartu Bansos di Kantor Camat Rastim, Kinerja Kadis Sosial Disorot
https://www.metromini.info/2020/08/bagikan-kartu-bansos-di-kantor-camat.html
Warga di kantor Kecamatan Rasanae Timur saat menerima kartu jaminan sosial, Kamis, 13 Agustus 2020. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Kota Bima yang saat ini berstatus zona merah pandemi Covid-19 sebagaimana rilis pemetaan Tim Gugus Tugas Provinsi NTB baru-baru ini. Wajahnya kian disorot warga saat pembagian kartu bansos di kantor Kecamatan Rasana'e Timur yang melanggar protokoler Covid-19, Kamis, 13 Agustus 2020.
Menurut keterangan warga di kantor Kecamatan Rasanae Timur, kegiatan pembagian kartu jaminan Sosial bantuan Covid-19 sangat melanggar protokol Covid-19. Pasalnya, kegiatan itu mengumpulkan warga secara berkerumun dan tak melalui cara sesuai dengan protokoler Covid-19.
"Kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial di kantor Camat Rasana'e Timur, semakin menghawatirkan dan berpotensi menyebarnya virus Corona karena tak melalui cara yang sesuai dengan protokoler Covid-19. Apalagi, baru-baru ini, ada warga yang meninggal dunia yang dipastikan positif Corona asal Kelurahan Dodu yang kini masih ditunggu hasil tracking dan swab warga lainnya," jelas Sumber yang juga seorang ASN di Pemkot Bima, Kamis, 13 Agustus 2020.
Mestinya, kata dia, pembagian ini bisa dilakukan di setiap kantor kelurahan yang ada guna menghindari adanya kerumuman.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial kota Bima, H. Muhidin membenarkan adanya agenda pembagian kartu jaminan sosial bantuan Covid-19 di setiap kantor kecamatan.
Menurutnya, pembagian yang dipusatkan di Kantor Camat tersebut, demi mempercepat waktu pembagian sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
"Kami hanya sediakan data yang membagikan adalah pihak BRI," terang H. Muhidin kepada para awak media, siang tadi.
Muhidin pun mengaku, terpaksa dilakukan pembagian di masing-masing kantor kecamatan, karena mengejar waktu penyelesaian yang harus sesegera mungkin itu dibagikan.
Ia pun mengaku, dirinya akan turun ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini agar sesuai dengan protokol Covid-19.
Namun, pengakuan Sumber berita ini, tidak ada Kadis Sosial Kota Bima yang turun pantau pembagian kartu jaminan sosial selama kegiatan berlangsung di kantor Kecamatan Rasanae Timur yang terang-terangan melanggar protokol Covid-19. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.