Warga Tetap Segel Kantor Desa Lewintana, Hingga Masalah Pemecatan Sekdes Selesai di Meja Hukum
https://www.metromini.info/2020/07/warga-tetap-segel-kantor-desa-lewintana.html
Warga Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima menyegel kantor desa, Selasa, 14 Juli 2020. METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA - Warga Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima menyegel kantor desa se tempat, Selasa, 14 Juli 2020. Aksi yang dilakukan sekelompok warga itu, tidak hanya menyegel kantor desa. Tapi, juga mengusir seluruh pegawai dan Kepala Desa Lewintana.
Salah seorang warga, Said dalam aksinya meminta kepada seluruh pegawai yang ada untuk meninggalkan ruangan kantor. Menurutnya, peyegelan yang dilakukan pihaknya demi kepentingan masyarakat di Desa Lewintana.
Ia menjelaskan, aksi ini dilakukan terkait munculnya informasi bahwa mantan Sekdes Lewintana Ardiansyah akan masuk kantor. Selain itu, kata dia, hal ini dipicu dari penyampaian Kabid DPMDes beberapa waktu yang lalu bahwa SK Pemberhentian Sekdes itu cacat hukum.
"Semua yang ada di ruangan ini segera keluar. Kita tidak mau masalah satu dua orang menimbulkan gejolak bagi warga lainnya. Dan setelah kabid DPMDes menyampaikan hal yang membuat masyarakat gelisah, makanya kami menyegel kantor hingga masalah ini selesai,” Kata Said di kantor Desa Lewintana, Selasa (14/7/2020).
"Apalagi ada informasi mantan Sekdes akan diantar oleh keluarganya untuk masuk kantor lagi," tambah dia.
Said menegaskan, jika tuntutan warga tidak terpenuhi, aktifitas kantor desa setempat tidak bisa dibuka hingga masalah yang ada selesai prosesnya secara hukum.
"Dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik kantor disegel dulu. Dan sebelum proses hukum masalah pemecatan Sekdes itu selesai, kantor desa belum bisa dibuka,” tegasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.