Warga di Manggemaci Keluhkan Program Bedah Rumah yang Tak Adil
https://www.metromini.info/2020/07/warga-di-manggemaci-keluhkan-program.html
Kondisi rumah warga di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang tak mendapat bantuan program bedah rumah dari Pemkot Bima. METEROmini/Ded. |
KOTA BIMA - Beberapa warga di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima NTB keluhkan program bedah rumah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima tahun 2020. Warga menilai program ini sangat tidak adil dalam pelaksanaannya saat ini.
Salah satu warga di RT.01/02 Kelurahan manggemaci yang memprotes program ini, Ag (34) mengatakan, dulu sempat ada pihak yang turun survey kondisi rumahnya yang katanya dari pihak Pemkot Bima. Namun, setelah itu dalam pelaksanaannya ternyata dirinya tak mendapatkan bantuan bedah rumah, padahal saat itu rumah miliknya dianggap sangat layak mendapatkan bantuan tersebut.
"Saya sampai sekarang kok tidak dapat bantuan bedah rumah tapi yang lain dapat. Padahal dulu ada yang turun datang survey kondisi rumah saya yang tak layak," ucapnya, Jum'at (10/07/20).
Warga lainnya yang berinisial AS (35) mengaku pula, rumah neneknya yang sudah rusak, kenapa tidak dapat bantuan bedah rumah. Sementara, kata dia, oknum pegawai lurah kok dapat bantuan program bedah rumah ini.
Sementara warga lainnya yang tinggal di RT. 01/02 Kelurahan manggemaci, SS (32) mengeluhkan bahwa bantuan bedah rumah yang sangat diharapkannya tak kunjung didapatkannya.
"Yang lain dapat bantuan bedah rumah ini termasuk ada oknum pegawai lurah. Dan setiap turun bantuan selalu dia yang dapat bantuan duluan," ungkapnya.
SS menilai, pemerintah pilih kasih dalam memberikan bantuan. Orang yang lebih berhak mendapatkan bantuan itu justru dikesampingkan. Ia menilai program ini,
Banyak yang tidak tepat sasaran.
"Kami hanya ingin keadilan dari pemerintah agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
Sementara Lurah manggemaci, M. Yusuf, S.Sos mengaku memang terdapat nama yang telah diganti terkait program bedah rumah. Sebabnya, karena surat kepemilikan tanahnya bukan nama pemilik yang sekarang melainkan nama orang tuanya.
"Seperti pak Dahri itu surat kepemilikan tanahnya adalah milik orang tuanya," ujar Lurah
Selain itu, Lurah menyarankan soal ada warga yang tidak dapat bantuan bedah rumah silakan tanyakan ke fasilitatornya di tahun 2019 lalu yang turun bersama pihak RT. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.