Suramnya Wajah Hukum di Kota Bima, "Warga Tuntut Keadilan Kasus Wali Kota Bima Diproses"

Seorang aktivis Ady Supriadi (kiri) dan Rifaid alias Mega RDK (kanan). METEROmini/Dok

KOTA BIMA - Seorang aktivis di Bima Ady Supriadi menilai wajah hukum kian terasa mendung dan mencabik rasa keadilan publik di Kota Bima. Pasalnya, beberapa kasus yang menyeret keluarga maupun penguasa seperti laporan terhadap CV. Hilal (air minum asakota) dan juga kasus pernikahan anak Wakil Ketua DPRD yang dihadiri Wali Kota Bima serta beberapa pejabat tinggi daerah  yang melanggar protokoler di masa pandemi Corona terkesan mangkrak di meja Polres Bima Kota saat ini.

Namun, kata dia, saat aksi yang mengkritisi kebijakan di Pemkot Bima bulan lalu yang disertai dengan adanya insiden di depan kediaman Wali Kota yang kemudian dimanfaatkan penguasa sebagai bahan laporan balik ke Polisi, kasus itu pun cepat sekali prosesnya. Saat ini sudah ada tersangka dan ditahan pula oleh pihak Kepolisian.

Ia menilai, Implementasi hukum di Kota Bima seperti pisau saja. Tumpul ke atas dan sangat tajam ke bawah. Kondisi ini tentu sangat menciderai rasa keadilan dan kemanusiaan di Bima.

"Kasus laporan warga atas kejahatan atau dugaan pelanggaran pihak penguasa terkesan jalan di tempat di meja polisi. Sementara laporan penguasa yang mempolitisasi keadaan saat demo dengan insiden pelemparan kayu yang kebetulan terpasang bendera menjadi delik pengrusakan simbol negara. Dan sudah ada seorang warga yang ditahan hari ini. Kondisi ini sungguh sangat menciderai rasa keadilan di negeri ini," ujar aktivis pro demokrasi yang juga besar di organisasi LMND dan PRD itu, Jum'at, 24 Juli 2020.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang warga Rifaid alias Mega RDK yang juga terlibat saat aksi demonstrasi saat mengkritisi berbagai kebijakan di Pemkot Bima lalu. 

Ia menilai, Kapolres Bima Kota telah berlaku tidak adil dalam menangani kasus di wilayahnya. Ia pun berencana akan melaporkan ke Propam dan terkait dengan warga yang ditahan atas kasus bendera dirinya merasa tak keberatan. 

"Kami akan melaporkan ke Propam atas beberapa kasus yang ada di Polres Bima Kota. Dan saya tidak keberatan si Boman (tersangka kasus bendera, red) ditahan sesuai dengan perbuatanya di mata kepolisian," tutur dia, Jum'at (24/7/2020).

Namun, ia mempertanyakan tentang Lutfi (Wali Kota Bima, red) yang salah seperti dilaporkan dalam kasus pernikahan anak Syamsuri (Wakil Ketua DPRD Kota Bima, red) yang belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan seperi si Boman.

"Padahal sudah berkali-kali masyarakat melaporkan kasus fan kesalahan si Lutfi. Ini jangankan ditahan  diproses saja belum. Dan saya menanyakan kepada bapak Kapolres Bima Kota, apakah bapak Kapolres takut sama Lutfi? Padahal sudah nyata dan jelas kesalahannya lutfi udah menumpuk dibandingkan si Boman yang ditahan sekarang," terang dia.

Lanjut Mega, kalaupun Kapolres Bima Kota hanya bisa menahan anak jalanan yang mencari sesuap nasi di jalan dan ketika predator  penjahat besar yang merampas hak rakyat sampai mencapai angka miliaran sama sekali tidak diproses kasusnya apalagi ditahan. Kata dia, sembari mengucapkan maaf, lebih baik Kapolres Bima Kota angkat kaki dari Bima.

"Maaf Bapak Kapolres Bima Kota kalau hanya anak jalanan yang Bapak Kapolres bisa tahan mendingan bapak Kapolres angkat kaki dari Kota Bima. Setahu saya bapak-bapak Kapolres yang dulu paling sayang sama masyarakatnya. Bahkan dia perlakukan anak jalanan seperti anak kandungnya," terang tokoh muda asal Rabadompu itu.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada bapak-bapak dari Kepolisian. Dan pihaknya meminta keadilan atas masalah sepele soal lempar bambu yang terpasang bendera yang pelakunya langsung ditahan oleh Polisi atas laporan Wali Kota Bima itu. (RED)

Related

Kabar Rakyat 4548373198022496496

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item