Seorang Legislator Ingin PT Sanggar Agro Diusir dari Tambora
https://www.metromini.info/2020/07/seorang-legislator-ingin-pt-sanggar.html
Muhammad Erwin Anggota DPRD Kabupaten Bima, duta PPP asal Kecamatan Sanggar. METEROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Muhammad Erwin angkat bicara soal penerbitan SK Bupati Bima yang menghapus SPPT Warga Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Anggota Komisi I itu mengatakan, akibat lahirnya SK penghapusan SPPT tersebut, pihaknya akan mengadukan persoalan yang dikeluhkan oleh warga Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora dan juga ada permasalahan lahan So Tengke yang berlokasi di Desa Piong dan Desa Boro, Kecamtan Sanggar Kabupaten Bima ke Pemerintah Pusat.
"Kalau ngak ada halangan kita akan ke komisi terkait di DPRD Provinsi NTB untuk mengadukan dua masalah yang dipermaslahkan oleh warga di Dapil saya. Pertama masalah lahan So Tengke, yang kedua masalah PT Sanggar Agro yang mengambil lahan warga Oi Katupa. Perjuangan ini harus dituntaskan dan akan diperjuangkan hingga ke tingkat pusat," kata Erwin, Selasa, 14 Juli 2020.
Erwin mengaku, memperjuangkan hak warga tersebut tidak hanya sampai level daerah. Sambung dia, pihaknya bersama anggota komisi lain sudah menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kecamatan Tambora dan Sanggar saat ini ke Anggota DPR RI.
"Saya dan anggota komisi lain tetap memperjuangkan hak masyarakat itu. Ke pusat kemarin kita sudah bicarakan sama beberapa anggota DPR RI. Ada Abu Ya, Pak johan dan ke Pak Syafrudin PAN. Harapannya masalah ini cepat selesai dan dari daerah sampai pusat bergerak semua," ujarnya.
Pada intinya, kata dia, masalah yang berpolemik di tengah Masyarakat saat ini harus dituntaskan.
"Kita sudah bicarakan juga persoalan itu pada Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Pak Sirajudin dari PPP. Intinya kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini dan akan terus mendorong persoalan ini hingga ada kejelasannya," terangnya.
Ia menegaskan, kehadiran PT Sanggar Agro Persada di tengah pemukiman warga saat ini tidak bisa memberikan kontribusi yang nyata buat warga yang ada di desa setempat. Dari itu, lanjut dia, Keberadaan PT di Kecamatan Tambora itu harus diusir.
"Kalau bisa kita usir Sanggar Agro itu. Kalau dilihat dari pemanfaatan ribuan hektar lahan yg dikuasai saat ini, tidak sebanding untungnya demi kesejahteraan masyarakat saat pemanfaatan dikuasai oleh msyarakat Oi Katupa," tegas legislator asal Kecamatan Sanggar dan duta PPP ini. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.